• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    PT KAI Tutup Permanen Perlintasan Sebidang di Pasiran Perbaungan, Cegah Kecelakaan Kereta Api

    ADMINISTRASI
    Sabtu, 08 Agustus 2026, 18.22 WIB Last Updated 2026-08-08T09:22:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Perbaungan, 7 Agustus 2026 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama sejumlah instansi terkait resmi menutup permanen perlintasan sebidang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan berlangsung pada Jumat (7/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB.

    Penutupan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di titik-titik perlintasan sebidang yang selama ini dinilai rawan. Secara teknis, petugas memasang penghalang permanen berupa 18 tiang besi yang menutup akses jalan secara penuh, sehingga kendaraan maupun pejalan kaki tidak lagi dapat melintas di lokasi tersebut.

    Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala BTP Wilayah Sumut Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., Deputi Pam Polsus KAI Letkol Nicolas Tampubolon, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP, Kepala Bidang Dishub Kabupaten Sergai M. Ali Saputra, unsur Forkopimca Perbaungan (Polsek, Danramil, dan Camat), serta Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis bersama tokoh masyarakat setempat.

    Bagi warga yang membutuhkan akses melintas pascapenutupan, pihak berwenang mengimbau agar mengajukan permohonan resmi secara berjenjang, dimulai dari Kepala Desa hingga ke Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
    Selama proses penutupan berlangsung, personel dari Polsek Perbaungan disiagakan untuk memantau dan mengamankan lokasi. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada penolakan dari warga sekitar.

    Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa personel Polsek Perbaungan dikerahkan untuk memonitor dan mengamankan jalannya penutupan hingga selesai pada pukul 14.30 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi penutupan jalan tersebut demi keselamatan bersama, serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +