• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Ketua DPC PWRI Kota Tanjungbalai Menanggapi adanya Dugaan Penyelewengan dalam Pemusnahan BMMN Oleh KP2BC Teluk Nibung

    JON KEY
    Rabu, 24 Juli 2024, 07.47 WIB Last Updated 2024-07-24T14:48:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota Tanjungbalai ( PWRI ) Yusman angkat bicara 

    Terkait Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KP2BC) Type Madya Pabean C Teluk Nibung Tanjungbalai Sumatera Utara Rabu 17 Juli 2024 yang lalu.


     Yusman mengatakan pemusnahan BMMN oleh Bea Cukai Teluk Nibung kini jadi pembicaraan dikalangan LSM, aktivis bahkan praktisi hukum, seperti yang dipublikasikan awak media, bahwa barang yang dimusnahkan tidak sesuai dengan yang sebenarnya, ketika dikonfirmasi oleh para awak Media Rabu (24/07/2024) di Jalan Julius Usman.




    Menurut Yusman, perbuatan tersebut katagori penyelewengan dan diduga ada barang yang nilai jualnya tinggi, sehingga tidak dimusnahkan.


    " Perbuatan itu telah melawan hukum dan melanggar Peraturan , tidak hanya itu ungkap Yusman, Kepala KP2BC memanfaatkan wewenang  dan jabatannya untuk melakukan tindakan diluar peraturan dan undang undang sebagai pejabat publik 


    Ketua DPC PWRI Kota Tanjungbalai meminta kepada Dirjend Bea Cukai untuk segera mencopot Nurhasan Ashari dari jabatan Kakan KP2BC Teluk Nibung karena sudah tidak layak lagi", ungkap Yusman. ( Ade nasti )

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini