• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Kantor Polres Kota Tanjungbalai Banjir Ucapan Terima Kasih Sambut Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Poltan

    JON KEY
    Sabtu, 21 September 2024, 02.06 WIB Last Updated 2024-09-21T09:06:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id.


    Pemandangan tak seperti biasa terlihat di halaman Polres Kota Tanjungbalai pada hari Kamis, (05/09/2024) pagi 


    Berbagai Papan bunga tanda ucapan terima kasih berjajar rapi di depan kantor Polres Kota Tanjungbalai


    Papan-papan bunga tersebut dikirim berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk apresiasi atas upaya penyelidikan yang tengah dilakukan Polres terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Politeknik Kota Tanjungbalai. 



    Kasus korupsi yang mencuat ke permukaan akhir-akhir ini di Poltan yang  melibatkan penggunaan dana hibah senilai Rp 2,8 miliar dari Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk Tahun Anggaran 2022.


    Penyelidikan yang dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Dinas Inspektorat Kota Tanjungbalai, mendapat sorotan publik setelah laporan masyarakat yang menyebut adanya penyimpangan dana dalam pengelolaan dana hibah tersebut.


    Di antara papan-papan bunga yang menghiasi Polres, tertulis nama-nama elemen masyarakat yang mengapresiasi langkah tegas Polres ini, seperti Ketua Forum Komunikasi Anak Desa (FOKAD), Arif Irfan, Ketua Gerakan Aktivis Sosial (GAS), Faisal Rambe, dan kelompok Masyarakat Anti Korupsi Tanjungbalai. 


    Arif Irfan, dalam keterangannya, menyebut, langkah Polres Tanjungbalai ini adalah wujud nyata keberpihakan penegak hukum terhadap rakyat. 


    "Kami sangat mendukung langkah Polres yang berani mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Pendidikan adalah pilar penting bangsa, dan dana yang disalahgunakan harus dikembalikan kepada rakyat," ujarnya.



    Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipikor, Iptu Demonstar, menjelaskan, penyelidikan telah dilakukan sejak Januari 2024. Penyelidikan ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat.


    "Kami sudah memeriksa banyak pihak, dan saat ini kami sedang meminta audit investigatif dari Inspektorat untuk memastikan transparansi dan perhitungan dugaan kerugian dalam penggunaan dana hibah," jelasnya.


    Meski muncul isu bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga tengah menyelidiki kasus yang sama, Iptu Demonstar menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut. 


    "Kami fokus menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan akan terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.


    Di sisi lain, Direktur Politeknik Tanjungbalai, Budi Dharma, yang turut menjadi pusat perhatian, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah tersebut.


    "Kami terbuka dan siap mengikuti audit. Kami berharap hasil audit ini bisa memperjelas bahwa penggunaan dana hibah telah dilakukan sesuai prosedur," ujar Budi Dharma. 

    ( Ade nasti/Tim )

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini