• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Ketum DPP. GNI Minta Ke Gubsu Segera Evaluasi dan Copot Oknum Kepsek SMAN 7 Medan Terkait Dugaan Tidak Transparan Penggunaan SPP, BOS, BOSP Milyaran Rupiah

    JON KEY
    Sabtu, 21 September 2024, 01.58 WIB Last Updated 2024-09-21T08:58:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan, | PKH
     Dewan Pimpinan Pusat  Generasi Negarawan Indonesia minta ke Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Utara Bapak Agus Fatoni segera evaluasi dan copot oknum kepsek SMA Negeri 7 Medan H. Masri Lubis M.Si
    terkait penggunaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) Milyaran rupiah di tahun 2021,2022 hingga 2023 di SMAN 7 Medan Jl. Timor No.36, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Sumatera Utara disebut-sebut diduga tidak dilakukan secara transparan 

    Hal itu disampaikan Ketua DPP. GNI (Generasi Negarawan Indonesia) Rules Gajah S.Kom  saat ditemui media di KA Kupi Jl. Prof H.M Yamin. angkat bicara Pada sabtu sore (14/9/2024) mengatakan Oknum Kepsek SMAN 7 Medan H. Masri Lubis M.Si terkait ketidak terbukaan terhadap data yang mau dikonfirmasi wartawan   kepadanya merupakan tindakan menutup diri dan menghalang- halangi keterbukaan informasi publik (KIP)

    Yang seharusnya sebagai pemimpin di lembaga publik harus  transparan dan memberikan informasi yang diminta publik, bukan malah jadi gerah, alergi terhadap wartawan dan bungkam di pertanyakan terkait pengunaan anggaran dana SPP, BOS dan BOSP nya maupun anggaran Honor Guru tidak tetap atau GTT dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari APBD dan APBN lainnya ungkapnya.

    Ditempat terpisah didepan pintu gerbang sekolah SMA Negeri 7 Medan juga salah satu narasumber orang tua murid yaitu warga masyarakat dekat sekolah tersebut, yang sedang menunggu anaknya Pulang yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media dana di sekolah ini baik SPP, BOS dan BOSP serta lainnya Diduga tidak transparan kepada kami karena pihak sekolah tidak menempel papan publikasi realisasi Dana SPP dan BOS, BOSP yang dapat diakses dilihat oleh murid, guru, wali murid dan masyarakat sekitar, untuk apa saja digunakan dana tersebut, kemana saja anggaran nya beserta rinciannya di tahun 2024 ini katanya Sabtu siang (14/9/2024)

    Seharusnya pihak Sekolah setelah membuat laporan pertanggung jawaban kepada Bos Online, pihak sekolah harus menempel papan publikasi realisasi nya agar tidak menimbulkan praduga oleh wali murid dan elemen masyarakat Terlebih guru, dan pihak sekolah dengan memungut biaya komite Rp.150,000,-   perbulan dari siswa, pungutan ini semakin menjadi pertanyaan besar dari kami selaku orang tua wali murid dan masyarakat disini ujarnya

    Ironis nya, tidak diketahui kebutuhan apa saja di sekolah yang tidak cukup dari dana bos, sehingga pihak sekolah memungut biaya sebesar Rp.150.000,. perbulan, dengan dalih ke orang tua siswa komite ungkap salah satu orang tua murid 


    Masih berada di KA Kupi, lebih lanjut Rules Gajah S.Kom menyampaikan  sikap oknum Kepsek SMAN 7 Medan sebagai ASN tidak patut dicontoh dan tidak layak ditiru oleh seorang guru di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, pasalnya filosofi guru tampa jasa tidak patut melekat pada dirinya. 

    Dalam kesempatan ini Rules Gajah yang juga sebagai pemerhati pendidikan Provinsi  Sumatera Utara menambahkan bahwa oknum kepsek SMAN 7 Medan terkesan dengan demikian  melanggar dan mengangkangi UU No.14 tahun 2008, pasal 51 dan 52, UU KIP No. 2 dan 12 tahun 2008, UU No. 25 tahun 2009 ketentuan pasal 21 tentang Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ungkapnya

    Bahkan untuk pengutipan SPP Atau Komite tersebut di SMA Negeri 7 Medan landasan hukumnya apa tegasnya.




    Rules Gajah juga mengatakan kepada  Pihaknya akan mendesak sambil menyurati dinas terkait dan melaporkan Oknum kepsek SMAN 7 Medan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI di jakarta Bapak Nadiem Anwar Makarim, 
    Pj.Gubernur Provinsi Sumut Bapak Agus Fatoni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Provinsi Sumut,  Bapak Ir. Abdul Haris Lubis.M.Si agar segera mengevaluasi kinerja Oknum Kepala Sekolah SMAN 7 Medan Masri Lubis.

    "Bila perlu mencopotnya karena oknum kepsek tersebut tidak transparan dan menghindar, kita duga bersembunyi dari konfirmasi awak media tutupnya"

    (Mukhyar) 
    Editor : Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini