masukkan script iklan disini
Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id
Dalam program 100 hari kerja Bapak Prabowo menjabat sebagai Presiden RI terkhusus program untuk pemberantasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi, disaat itu pula sebanyak 71 orang Tenaga Kerja Tambahan (TKT) yang bekerja di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai bakal terancam kehilangan pekerjaan bahkan berdampak kepada kelangsungan hidup keluarga mereka karena tidak lagi dapat bekerja sebagai pekerja buruh bongkar muat alias bakal nganggur.
Hal ini dikatakan Hendra Dalimunthe selaku penerima Kuasa TKT yang juga Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC F.SPMI) kepada awak media ini ketika di konfirmasi ,Sabtu (2/11/2024) di Tanjungbalai .