• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Polsek Sunggal Tangkap Otak Pelaku Begal Yang Serang Anggota TNI

    JON KEY
    Selasa, 03 Desember 2024, 05.35 WIB Last Updated 2024-12-03T13:35:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan,ilarkeadilanhukum.biz.id.

    Pelaku begal sadis ASS (18) yang merupakan warga Deli Serdang terlihat pasrah saat digiring petugas di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan,Selasa Sore (03/12/2024). ASS (18) ditangkap atas laporan korban Bernama Warsono (48) warga Binjai yang merupakan anggota TNI Kodam 1/BB.

    “ Saat hendak masuk kantor, korban dipepet komplotan begal bersajam di depan Kodam 1/BB. Pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal.

    Pelaku begal sadis ini yang telah melancarkan aksinya di Sembilan Lokasi ditangkap petugas saat sedang bermain game di Desa Mulyorejo Sunggal.

    “ Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekan-rekannya. Tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah MRZ, ATO, AFM. 2 pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang yakni FZ, WBI,” tegas Kompol Bambang G Hutabarat.

    Kapolsek Sunggal menerangkan, Barang Bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1unit sepeda motor sepeda motor merek honda
    “Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan pada Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tutupnya(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini