• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    ‎“Amplop Rp20 Ribu Jadi Luka: Wartawan Hantam Kalapas Medan yang Cuci Tangan dari Tanggung Jawab!,”‎‎

    ADMINISTRASI
    Kamis, 21 Agustus 2025, 03.56 WIB Last Updated 2025-08-21T12:22:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Medan,  — ‎Sebuah amplop lusuh berisi Rp20 ribu kini menjadi simbol luka dan penghinaan bagi puluhan wartawan di Medan. Pada perayaan remisi HUT RI ke-80 di Lapas Kelas I Medan, 43 wartawan dilarang masuk dengan alasan teknis. Namun yang paling menyakitkan, oknum pegawai lapas justru membagi-bagi amplop uang recehan yang disebut “tali asih”.
    ‎
    ‎“Ini bukan tali asih, ini penghinaan. Profesi wartawan dipermalukan!” teriak salah satu jurnalis.
    ‎
    ‎Ironisnya, Kalapas Medan Herry Suhasmin tak menunjukkan sikap tanggung jawab. Justru ia berkelit dengan alasan klasik: keterbatasan ruangan, dan bahkan menyindir wartawan dengan kalimat pedas:
    ‎
    ‎“Apakah ada kewajiban kami memberi uang untuk semua wartawan yang datang?”
    ‎
    ‎Bagi insan pers, pernyataan ini bukan sekadar keliru, tapi tamparan keras. Wartawan bukan pengemis amplop, wartawan adalah pilar demokrasi yang dijamin undang-undang.
    ‎
    ‎Kini, 43 wartawan tersebut bersatu menyatakan sikap. Mereka mendesak Kemenkumham RI segera mengevaluasi kinerja Kalapas Herry Suhasmin. Jika tuntutan ini tidak digubris, wartawan mengancam akan melakukan boikot pemberitaan terkait Lapas Medan.
    ‎
    ‎Amplop Rp20 ribu boleh jadi kecil, tetapi luka yang ditinggalkan sangat besar. Dan bagi insan pers, ini bukan sekadar soal uang, tapi soal harga diri, kehormatan, dan kebebasan demokrasi.(Tim)
    ‎
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini