• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Ads

    Cegah Aksi Galian C Ilegal, Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan dan Rutinkan Patroli

    JON INDO
    Selasa, 03 Februari 2026, 21.06 WIB Last Updated 2026-02-04T05:06:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Serdang Bedagai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan pemasangan spanduk himbauan larangan penambangan Galian C ilegal di sepanjang aliran Sungai Ular, Dusun I Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (2/2/2026) pukul 15.00 WIB.
    ‎Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH ini merupakan respons atas informasi masyarakat mengenai aktivitas penambangan ilegal yang kerap terjadi di bantaran Sungai Ular.
    ‎Pemasangan Spanduk di Tiga Titik Strategis
    ‎Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudy Candra, SH, MH menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di tiga titik strategis sepanjang Sungai Ular, mulai dari pintu masuk hingga lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan penambangan ilegal.
    ‎"Pemasangan spanduk ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Kepala Desa setempat. Kami juga memberikan himbauan langsung kepada Kepala Desa Citaman Jernih dan masyarakat sekitar agar bersama-sama menolak kegiatan Galian C ilegal karena dapat menimbulkan bencana banjir bandang yang merugikan masyarakat," ujarnya.
    ‎Komitmen Penegakan Hukum
    ‎Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menyampaikan kepada wartawan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen penegakan hukum oleh Kepolisian, khususnya Polres Sergai, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tambang ilegal Galian C.
    ‎"Selain melakukan patroli rutin di area Galian C tersebut, Polres Sergai juga akan terus menghimbau kepala desa dan masyarakat sekitar agar menolak segala bentuk kegiatan galian C di sepanjang Sungai Ular," kata IPTU Manullang.
    ‎Langkah Tindak Lanjut
    ‎Polres Sergai akan mengambil beberapa langkah tindak lanjut, antara lain:
    ‎Melakukan patroli rutin di area penambangan ilegal
    ‎Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai dan Satpol PP untuk upaya penegakan hukum
    ‎Berkoordinasi dengan BWS dalam melakukan pengawasan berkala terhadap kegiatan Galian C ilegal di Sungai Ular pasca pemasangan spanduk himbauan
    ‎Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Sergai Kompol Dr. Rudi Chandra, SH, MH; Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, SH, MH; Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora, SH, MH; Kasat Lantas AKP Fauzul; Kasat Binmas AKP Inja Kaban, SH; Danramil Perbaungan Kapten Inf Aris; Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis; Kabid Penegak Perda Satpol PP Misnardi; Kanit II Intelkam IPDA Boy J. Sinaga, SH, MH; personil Sat Intelkam, TNI, dan BWS; serta LSM dan wartawan.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +