• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Ads

    Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara di Terima Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai di Ruang kerjanya

    JON INDO
    Selasa, 03 Februari 2026, 04.05 WIB Last Updated 2026-02-03T12:05:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tanjungbalai, pilarkeadilanhukum.biz.id

    Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung, menerima audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, S.P, M.M terkait percepatan pembanguna Instalasi Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjungbalai. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (2/2/2026).

    Dalam pertemuan itu dibahas berbagai persiapan serta agenda strategis menyangkut lokasi yang akan dijadikan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan di Kota Tanjungbalai. Pembahasan juga difokuskan pada hal lainnya menyangkut titik lokasi, administrasi dan potensi lainnya 


    Sekretaris Daerah, Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara memiliki arti penting bagi Kota Tanjungbalai, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan 


    Sesuai harapan bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dengan pembangunan Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi dan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan yang saat ini memang membutuhkan satu fasilitas khusus penunjang di bidang Karantina. Ia menekankan bahwa keberadaan fasilitas karantina bukan semata untuk pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah Kota Tanjungbalai.

    Usai menggelar pertemuan, Sekretaris Daerah dampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi yang berada di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang merupakan lahan eks PT Delimas Surya Kanaka. 
    (Adenasti/Kominfo)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +