• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Ads

    Pemuda Penyalahguna Narkotika Ditangkap Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu

    JON INDO
    Senin, 09 Februari 2026, 19.58 WIB Last Updated 2026-02-10T03:58:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Aek Kanopan — Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

    Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., kepada awak media menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026.

    Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Senin, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

    Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan pemantauan terhadap sebuah rumah kosong yang diduga menjadi lokasi transaksi.

    “Dari hasil pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi di hadapan pelaku, tepatnya di dapur rumah kosong tersebut, ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

    Sementara itu, satu orang lainnya yang diduga teman pelaku berhasil melarikan diri. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bernama Muhammad Rido dan menyatakan bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ajam. Petugas sempat melakukan pencarian terhadap Ajam, namun belum berhasil ditemukan.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Darwin)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +