• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates
    banner

    Ads

    Pengurus Golkar Sumut Harus Diisi Oleh Kader PD2LTOleh: Dr. Suheri Harahap, M.Si(Pengamat Sosiologi Politik & Dosen UIN Sumatera Utara)

    JON KEY
    Senin, 16 Februari 2026, 19.52 WIB Last Updated 2026-02-17T03:52:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN– Susunan Pengurus Golkar Sumut saat ini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Masyarakat Sumatera Utara menanti wujud nyata integritas partai berlambang beringin ini menjelang agenda suksesi daerah. Tentu saja, arsitektur politik Partai Golongan Karya memiliki standar yang sangat tinggi. Kriteria PD2LT (Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela) bukan sekadar daftar keinginan belaka. Sebaliknya, kriteria ini merupakan norma fundamental. Aturan ini mengikat setiap kader secara yuridis, moral, maupun organisatoris.

    Oleh karena itu, formasi kepemimpinan wajib patuh pada rambu-rambu ini. PD2LT adalah ruas tulang belakang utama organisasi. Kriteria inilah yang secara langsung menentukan tegak atau runtuhnya martabat partai di mata publik luas.

    *Landasan Hukum Mutlak Bagi Pengurus Golkar Sumut*
    Berdasarkan sintesis dokumen organisasi, PD2LT berfungsi sebagai mekanisme penyaringan yang sangat ketat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2019 telah meletakkan fondasi konstitusional yang jelas. Dokumen ini menjadikan PD2LT sebagai syarat mutlak dalam rekrutmen politik. Tanpa memenuhi kriteria ini, seorang kader otomatis kehilangan legalitasnya. Mereka jelas tidak memiliki pijakan hukum untuk mencalonkan diri.

    Selanjutnya, Peraturan Organisasi (PO) Nomor 19 Tahun 2018 mengatur landasan etis secara rinci. Aturan ini mentransformasikan nilai PD2LT ke dalam standar perilaku harian. Kader dilarang keras terlibat politik uang maupun perbuatan asusila. Pelanggaran terhadap poin ini merupakan wujud pengkhianatan terhadap nilai Panca Bhakti.

    Lebih lanjut, PO Nomor 15 Tahun 2017 bertindak sebagai pedang tajam organisasi. Aturan ini menyiapkan instrumen sanksi bagi mereka yang gagal mematuhi standar tersebut. Kedisiplinan adalah kewajiban yang tidak dapat siapa pun tawar.

    *Apakah Calon Pengurus Golkar Sumut Mengabaikan Aturan Ini?*
    Kini, sebuah teka-teki besar muncul menyelimuti dinamika politik di Sumatera Utara. Apakah para calon Pengurus Golkar Sumut masih menjadikan peraturan ini sebagai kompas utama? Ataukah mereka justru mulai mengabaikannya demi memuluskan ambisi kekuasaan semata?

    Faktanya, godaan faksionalisme dan pragmatisme sering kali membutakan mata para elite lokal. Padahal, ketaatan pada aspek disiplin dan loyalitas adalah instrumen keselamatan partai. Tanpa kepatuhan mutlak, organisasi sebesar ini akan hancur berkeping-keping dari dalam. PO-15 secara tegas menyatakan bahwa pengabaian kebijakan partai adalah pelanggaran disiplin berat. Pelanggaran ini bahkan bisa berujung pada sanksi pemecatan.

    Kita harus menyadari bahwa kepatuhan pada kriteria "Tidak Tercela" adalah sebuah benteng pelindung. Anggota yang patuh secara otomatis melindungi partai dari pusaran skandal korupsi. Oleh sebab itu, promosi jabatan tidak boleh lagi tumbuh dari akar nepotisme. Partai wajib menilai rekam jejak kerja nyata setiap individu. Tunduk pada PD2LT berarti mengakui bahwa beringin adalah institusi kekaryaan. Partai ini bukanlah sekadar kendaraan sewaan milik elite tertentu.

    Kesimpulannya, integrasi AD/ART 2019, PO-19, dan PO-15 telah menyajikan ekosistem politik yang ideal. Sistem ini sukses menutup rapat celah bagi perilaku amoral di ranah internal. Kepatuhan pada PD2LT jelas bukan lagi sekadar imbauan etis biasa. Ini adalah perintah hukum yang wajib kader jalankan sepenuh hati.(Awan)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini