masukkan script iklan disini
Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Sumut.
Operasi Kepolisian berskala nasional yang dikendalikan pusat ini mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman & Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat 2026".
Tujuan dan Sasaran
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan melakukan upaya preemtif, preventif, maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Upaya ini dilakukan berdasarkan hasil analisis evaluasi Operasi Lilin 2025 serta mempertimbangkan fenomena yang berkembang menjelang Operasi Ketupat 2026, baik terhadap orang, kendaraan, jalan, maupun lingkungan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Sasaran khusus operasi ini meliputi:
Mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan
Penanganan balap liar
Kegiatan polantas menyapa dengan melibatkan komunitas, khususnya ojek online (OJOL) sebagai mitra dalam mendukung Kamtibcarlantas
Pemeriksaan Angkutan Umum
Dalam upaya mewujudkan angkutan umum yang berkeselamatan, Ditlantas Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan kendaraan pada lokasi check point di titik-titik strategis dengan tingkat mobilitas tinggi. Pemeriksaan akan difokuskan pada bus dalam trayek, bus pariwisata, travel, dan angkutan travel tidak resmi.
Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD), Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan, kelaikan kendaraan, serta kesehatan pengemudi.
Kendaraan yang telah lolos pemeriksaan akan diberi stiker sebagai tanda sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan berulang selama masa operasi berlangsung.
Pelaksanaan Operasi
Selama pelaksanaan operasi, pengawasan akan dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur. Setiap kegiatan operasi wajib dipimpin oleh perwira untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan profesional.
Polda Sumut mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk melengkapi persyaratan administrasi dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung kelancaran operasi ini demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di Sumatera Utara.(Awan)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar