• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

    JONNI FOUR
    Sabtu, 25 April 2026, 01.02 WIB Last Updated 2026-04-24T16:03:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Belawan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026).

    Dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram atau 1 ons, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000,-.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

    “Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP A.R. Riza.

    Ia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.

    “Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli di atas sepeda motor,” jelasnya.

    Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu.

    “Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

    Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.

    “Kami akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKP A.R. Riza.

    Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +