masukkan script iklan disini
Deli Serdang, 12 Mei 2026 — Polresta Deli Serdang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara. Keberhasilan besar ini diungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Mapolresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026), yang turut dihadiri Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.
Kapolresta Deli Serdang, **Hendria Lesmana**, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan pengembangan intensif yang dilakukan personel Satres Narkoba di berbagai wilayah rawan peredaran narkotika.
*"Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,"* ungkap Hendria Lesmana, didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, **Ferry Kusnadi**.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebagai berikut:
- **89,8 kilogram** sabu (54.355,79 gram)
- **4,4 kilogram** ganja
- **9.660 butir** pil ekstasi (8.981 butir)
- **3.249** liquid vape mengandung narkoba
- **350 bungkus** Happy Water yang diduga siap edar di tengah masyarakat
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara resmi sebagai bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam menjaga wilayah dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Dengan keberhasilan ini, diperkirakan **398.437 jiwa masyarakat** berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Magdalena)













Tidak ada komentar:
Posting Komentar