masukkan script iklan disini
Medan, 4 Mei 2026 – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan patroli pencegahan kejahatan jalanan efektif menekan peredaran narkoba serta kriminalitas di wilayah Kota Medan.
“Terbukti ampuh dan memberikan efek jera melalui kegiatan GSN dan patroli di titik-titik rawan,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1, Senin (4/5/2026).
Dalam operasi selama sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 24.570 butir ekstasi, 1.790 cartridge pod liquid vaping, sabu seberat 2.324,44 gram, 130 unit sepeda motor berbagai merek, serta puluhan senjata tajam.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik, serta jajaran.
Jean Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus dalam periode satu bulan terakhir mencakup 250 laporan polisi dengan total 290 tersangka. “Dari 290 tersangka, terdapat 16 orang yang merupakan residivis,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan tujuh tersangka yang terlibat dalam sejumlah kasus lain yang belum terungkap saat penangkapan dilakukan. Ketujuh tersangka tersebut diketahui terkait dengan 22 laporan polisi yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan dan polsek jajaran.
Adapun dari total kasus yang diungkap, sebanyak 117 kasus merupakan kejahatan jalanan yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus curanmor menjadi yang paling dominan.
“Karena itu, kami menampilkan sekitar 130 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diamankan,” imbuhnya.
Jean Calvijn menambahkan, intensifikasi patroli rutin, termasuk patroli gabungan TNI-Polri dan edukasi kepada masyarakat, turut berkontribusi menekan angka kejahatan. Ia menyebut kasus pencurian dengan kekerasan mengalami penurunan hingga 14 persen dan kini hanya tercatat tiga kasus dalam periode tersebut.
Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai potensi kejahatan serupa, terlebih satu dari tiga kasus tersebut melibatkan pelaku residivis.
Dalam kesempatan itu, Polrestabes Medan juga menampilkan barang temuan berupa 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil. Barang-barang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui program pengembalian barang bukti hasil kejahatan.
“Kami akan melaksanakan pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Magdalena)












Tidak ada komentar:
Posting Komentar