masukkan script iklan disini
MEDAN | Komando Pelaporan Bela Islam Sumatera Utara (KORLABI SUMUT) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal, mendampingi, dan mengadvokasi berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak umat Islam di Sumatera Utara. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan dan konsolidasi organisasi yang berlangsung di Kota Medan, Sabtu, (30/05/2026).
KORLABI SUMUT menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bukan semata sebagai wadah pelaporan, tetapi juga sebagai lembaga yang siap memperjuangkan hak-hak umat Islam melalui jalur hukum, mediasi, advokasi sosial, hingga pengawasan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan umat.
Dalam keterangannya, pengurus KORLABI SUMUT menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat, mulai dari sengketa lahan masjid dan pesantren, persoalan aset wakaf, distribusi zakat yang dinilai belum tepat sasaran, hingga berbagai permasalahan sosial dan administratif yang menyangkut kepentingan umat Islam.
Menurut KORLABI SUMUT, persoalan sengketa lahan rumah ibadah dan pesantren masih menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius. Di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, pernah terjadi kasus-kasus sengketa tanah yang melibatkan aset wakaf, tanah masjid, maupun lahan pendidikan keagamaan. Tidak sedikit pengurus masjid atau yayasan yang mengalami kesulitan akibat belum lengkapnya dokumen kepemilikan, sertifikasi tanah wakaf, maupun munculnya klaim dari pihak lain terhadap aset yang telah lama digunakan untuk kepentingan umat.
"Kami melihat masih banyak aset umat yang membutuhkan perlindungan hukum yang kuat. Masjid, pesantren, dan tanah wakaf harus mendapatkan kepastian hukum agar tidak menjadi objek sengketa yang berkepanjangan," ujar perwakilan KORLABI SUMUT.
Selain persoalan aset keagamaan, KORLABI SUMUT juga menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendistribusian zakat, infak, dan sedekah. Menurut mereka, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat harus benar-benar sampai kepada golongan yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang bagi sebagian masyarakat, KORLABI SUMUT menilai bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel menjadi kebutuhan mendesak. Mereka mendorong adanya pengawasan yang lebih kuat terhadap mekanisme pendataan mustahik, penyaluran bantuan, serta pelaporan penggunaan dana kepada publik.
"Kami menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait bantuan sosial dan zakat yang dianggap belum merata. Oleh karena itu, perlu ada keterbukaan dan evaluasi agar hak-hak masyarakat yang berhak menerima tidak terabaikan," ungkapnya.
KORLABI SUMUT juga menyoroti berbagai persoalan lain yang menyentuh langsung kehidupan umat Islam, seperti akses pendidikan keagamaan, perlindungan lembaga pendidikan Islam, hak-hak sosial masyarakat kurang mampu, hingga pendampingan hukum bagi warga yang mengalami ketidakadilan.
Menurut organisasi tersebut, keberadaan lembaga advokasi masyarakat menjadi penting untuk memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap keadilan tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi. KORLABI SUMUT berkomitmen membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum maupun sosial yang berkaitan dengan hak-hak umat Islam.
Sebagai bentuk keseriusan, KORLABI SUMUT berencana membangun jaringan pelaporan dan pendampingan hingga ke tingkat kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, dan praktisi hukum.
KORLABI SUMUT menegaskan bahwa seluruh perjuangan yang dilakukan akan tetap berada dalam koridor hukum, konstitusi, dan prinsip-prinsip keadilan. Organisasi ini mengajak seluruh elemen umat Islam untuk bersama-sama menjaga persatuan serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang damai, bermartabat, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Dengan semangat amar ma'ruf nahi munkar, kami siap berdiri bersama umat, mengawal setiap persoalan yang menyangkut hak-hak mereka, serta memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali," tegas KORLABI SUMUT.
Kehadiran KORLABI SUMUT diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi perhatian umat Islam di Sumatera Utara, sehingga tercipta kepastian hukum, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap aset serta hak-hak umat secara berkelanjutan.
Drs. M. Akbar Siddik Surbakti
Ketua KORLABI SUMUT
Muhammad Mas'ud Silalahi, S.Sos
Seketaris KORLABI Sumut
(Team)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar