masukkan script iklan disini
Sei Bamban, 12 Mei 2026 – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Lokasi yang ditinjau berada di Dusun V Desa Bakaran Batu, Kec. Sei Bamban dan Dusun XVII Hapoltahan, Sei Bamban, Kab. Sergai.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. menerangkan, Sat Reskrim Polres Sergai mendapat laporan masyarakat tentang adanya perjudian jenis tembak ikan di Kec. Sei Bamban yang diduga milik inisial AK.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H. memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal langsung mendatangi dan menyisir kedua lokasi yang diduga sering menjadi tempat kegiatan perjudian.
Hasil penyisiran di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lainnya. Saat petugas tiba, lokasi terlihat dalam keadaan kosong dan tertutup.
Kasi Humas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut maupun di wilayah hukum Polres Sergai.
“Laporan dapat disampaikan ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110 guna mempercepat langkah komitmen Polri, khususnya Polres Sergai, dalam memberantas segala bentuk perjudian,” ujarnya.(Magdalena)













Tidak ada komentar:
Posting Komentar