• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Menunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Polda Sumut

    JON INDO
    Sabtu, 30 Mei 2026, 21.52 WIB Last Updated 2026-05-30T12:52:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Medan – Seorang pria berinisial NN (45) tak berkutik saat personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebeknya di sebuah lahan kosong di Jalan Perjuangan II, Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/5/2026) sore.

    Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu seberat 1,01 gram, uang tunai Rp50 ribu yang diduga terkait transaksi narkoba, dua plastik klip kosong, serta sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika.

    Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan tersangka.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang sedang dipegang tersangka.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui narkotika tersebut merupakan miliknya yang akan dijual kepada pembeli. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial D yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

    "Tersangka mengaku akan memperoleh keuntungan sebesar Rp50 ribu apabila seluruh sabu tersebut berhasil terjual," ujar Andy.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang menyuplai narkotika kepada tersangka.

    "Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat," tegas Andy Arisandi.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +