masukkan script iklan disini
MEDAN, 18 MEI 2026 – Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (KOMPAK-SU) mengecam keras munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran keanggotaan Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) yang bermitra dengan PT Agrinas Palma Nusantara di Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Modus operandi yang mewajibkan calon anggota menyetor "biaya masuk" fantastis sebesar Rp6 juta hingga Rp9 juta, ditambah dengan dugaan "pemotongan upeti" sebesar 30% dari hasil bulanan petani plasma, merupakan bentuk pemerasan terstruktur yang mencekik leher rakyat kecil. Lebih ironis lagi, aliran dana haram tersebut diduga kuat mengalir ke kantong salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas.
Merespons situasi ini, Koordinator Aksi KOMPAK-SU, Hamdi Hasibuan, angkat bicara dengan nada tegas. Menurutnya, hak plasma yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan dan redistribusi keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal, justru dijadikan ajang bancakan dan komoditas politik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanat konstitusi dan hak-hak masyarakat adat serta petani di Padang Lawas. Ketika rakyat berharap pada transparansi pengelolaan lahan ekonomi, mereka justru dihadapkan pada barikade pungli yang diduga diarsiteki oleh oknum wakil rakyat sendiri. Anggota dewan yang seharusnya menjadi penyambung lidah rakyat, mengapa justru diduga kuat menjadi dalang yang memotong hak rakyat?" ujar Hamdi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya.
Hamdi juga menambahkan bahwa skema potongan 30% dari pendapatan bulanan petani plasma yang dikabarkan mengalir ke oknum legislatif tersebut sudah masuk dalam kategori pemerasan dalam jabatan dan indikasi gratifikasi yang sangat kental.
Tuntutan Sikap KOMPAK-SU
Melihat keresahan yang kian meluas di tengah masyarakat Padang Lawas, KOMPAK-SU secara organisatoris menyatakan sikap dan menuntut poin-poin berikut:
1. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH): Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera turun tangan, membentuk tim investigasi khusus, dan mengusut tuntas aliran dana dalam proses penerimaan anggota Koperasi BAN. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas ketika berhadapan dengan oknum pejabat publik.
2. Periksa Oknum Anggota DPRD Palas: Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Padang Lawas untuk segera memanggil dan memeriksa oknum anggota dewan yang namanya terseret dalam dugaan aliran dana pungli ini. Jika terbukti, lakukan tindakan pemecatan tidak dengan hormat karena telah mencoreng institusi terhormat.
3. Transparansi Koperasi BAN & PT Agrinas: Menuntut pengurus Koperasi Barumun Agro Nusantara dan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara untuk segera membuka data keanggotaan secara transparan kepada publik guna memutus mata rantai jalur-jalur ilegal (jalur belakang) yang merugikan calon anggota asli.
4. Boikot dan Gerakan Massa: KOMPAK-SU berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum dan tindakan nyata dari APH maupun Pemkab Palas, kami siap mengonsolidasikan gerakan mahasiswa dan pemuda untuk turun ke jalan (aksi massa) demi membela hak-hak petani plasma yang tertindas.
"Keadilan tidak diberikan begitu saja, ia harus diperjuangkan. KOMPAK-SU tidak akan tinggal diam melihat hak-hak rakyat Padang Lawas dirampas oleh keserakahan oknum penguasa dan pengusaha!".(Team)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar