• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Polresta Deli Serdang & Polsek Biru Biru Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

    JON INDO
    Kamis, 28 Mei 2026, 13.35 WIB Last Updated 2026-05-28T04:35:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Deli Serdang - Dusun I Gang Wargo, Desa Selamat, Kec. Biru Biru, Kab. Deli Serdang
    Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Biru Biru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang pada Jumat (22/5/2026) sore.

    Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Dusun I Gang Wargo, Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Biru Biru langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

    Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan dua pria yang berada di dalam sebuah rumah. Kedua tersangka masing-masing berinisial E.S (34 tahun) dan A (44 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang.

    Barang Bukti yang Diamankan
    1 (satu) paket plastik klip transparan kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu
    1 (satu) skop yang terbuat dari pipet
    2 (dua) unit handphone
    Barang bukti narkotika ditemukan di atas meja dekat lokasi para terduga pelaku duduk. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Biru Biru guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda."

    — Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si · Kapolresta Deli Serdang
    Kapolsek Biru Biru IPTU Indra Kristian Tamba S.E., M.H menjelaskan bahwa Kapolresta Deli Serdang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

    Narahubung / Informasi Lebih Lanjut
    Humas Polresta Deli Serdang
    Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
    Polresta Deli Serdang.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +