• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    ‎Polres Langkat Sita 19 Knalpot Brong di Stabat

    JON INDO
    Senin, 01 Juni 2026, 12.36 WIB Last Updated 2026-06-01T03:36:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Langkat - Pada Sabtu malam, 30 Mei 2026, Polres Langkat menggelar patroli intensif gabungan yang berpusat di dua lokasi strategis di Stabat.
    ‎Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini menargetkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan knalpot brong, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
    ‎Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
    ‎Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Langkat, AKP MHD. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., selaku piket pengawas (pawas).
    ‎Lokasi penyekatan dan razia dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati Stabat – dua titik yang dikenal sebagai pusat keramaian sekaligus rawan kemacetan dan gangguan Kamtibmas pada akhir pekan.
    ‎Kegiatan ini dilandasi komitmen Polres Langkat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di malam akhir pekan.
    ‎Patroli juga bertujuan menekan angka kecelakaan dan gangguan keamanan yang kerap muncul di titik-titik keramaian.
    ‎Patroli dilaksanakan dengan metode mobile UKL (patroli keamanan, ketertiban, dan kenyamanan) yang dikombinasikan dengan pengaturan arus lalu lintas secara manual.
    ‎Personel tidak hanya berjaga statis, tetapi juga bergerak menyisir kawasan rawan. Tindakan yang dilakukan bersifat preemtif (himbauan), preventif (pencegahan), dan represif (penindakan langsung) terhadap pengendara roda dua yang melanggar aturan teknis knalpot.
    ‎Operasi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, yaitu Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Narkoba, dan Satuan Intelijen Keamanan.
    ‎Kehadiran lintas satuan ini menunjukkan pendekatan komprehensif Polres Langkat dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif.
    ‎Baca juga : Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran, OKU Timur Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja 2027
    ‎Penindakan dilakukan secara singkat namun tegas, dengan pengamanan barang bukti langsung diamankan tanpa proses berkepanjangan di lapangan.
    ‎Pelaksanaan patroli sinkron antara pimpinan satuan dan personel lapangan sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan.
    ‎Secara substansi, operasi ini menyasar akar masalah gangguan malam Minggu yakni suara bising knalpot ilegal yang selama ini banyak dikeluhkan warga Stabat.
    ‎Dari sisi ketepatan (T), waktu pelaksanaan Sabtu malam pukul 20.30 WIB merupakan jam puncak aktivitas masyarakat di Alun-Alun dan Bundaran Bupati.
    ‎Lokasi razia pun dipilih secara tepat di titik rawan balap liar dan konsentrasi kendaraan. Hasil 19 sepeda motor yang diamankan membuktikan bahwa sasaran operasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
    ‎Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang, menegaskan bahwa patroli rutin serta penegakan hukum akan terus ditingkatkan.
    ‎"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
    ‎Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta segera melaporkan balap liar, knalpot brong, atau tindak kriminalitas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam tanpa pulsa.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +