• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Sat Reskrim Polres Asahan Amankan Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Terlibat Tawuran Geng Motor

    ADMINISTRASI
    Kamis, 30 Juli 2026, 15.34 WIB Last Updated 2026-07-30T06:34:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Asahan - adanya rencana tawuran yang melibatkan sejumlah kelompok geng motor di lokasi tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan personel Sat Reskrim bersama tim gabungan untuk melakukan patroli dan penindakan.

    “Berbekal informasi dari masyarakat, tim bergerak ke lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Saat petugas datang, mereka berusaha melarikan diri. Namun, tiga orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam dan dua unit telepon genggam,” ujar AKP Immanuel.

    Dari hasil penyelidikan, salah satu remaja yang diamankan berinisial PH (13), seorang pelajar asal Kabupaten Batubara. Ia diduga terlibat dalam rencana tawuran bersama kelompok geng motor dan kedapatan menguasai satu bilah sabit bergagang besi yang dijadikan barang bukti.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga berawal dari ajakan melalui aplikasi WhatsApp untuk berkumpul di Kisaran dan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Sebelum bentrokan terjadi, petugas lebih dahulu melakukan pengamanan sehingga potensi gangguan kamtibmas berhasil dicegah.

    Atas perbuatannya, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan atau penguasaan senjata penikam, penusuk, maupun pemukul tanpa hak.

    Saat ini Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, pengiriman SPDP, serta pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Asahan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah serta penggunaan media sosial guna mencegah keterlibatan dalam aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya. Polres Asahan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +