• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras dalam Konferensi Pers Terbuka

    ADMINISTRASI
    Kamis, 06 Agustus 2026, 19.05 WIB Last Updated 2026-08-06T10:05:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan bersama Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis. Acara yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Medan ini turut dihadiri Wali Kota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Kepala BNNP Sumatera Utara, serta jajaran perwira kepolisian dan unsur TNI.

    Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dipamerkan di hadapan awak media, di antaranya ganja seberat sekitar 5.000 gram dan sabu-sabu dengan berat tertentu, serta ratusan botol minuman keras berbagai merek—termasuk Jack Daniel's, Chivas Regal, Macallan, Singleton, dan Martell—yang turut disita dari peredaran ilegal.


    Kapolrestabes Medan dalam sambutannya menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah hukum Kota Medan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim gabungan yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

    Seluruh barang bukti yang telah melalui proses hukum kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari komitmen bersama memberantas peredaran narkotika dan mendukung terciptanya Kota Medan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +