masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Perbaungan dan unsur Aparatur Desa Bingkat melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat, 31 Juli 2026 sekira pukul 17.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga dijadikan sarang, tempat konsumsi, sekaligus tempat peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah tersebut.
Rangkaian Kegiatan
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan bersama unsur Desa Bingkat melakukan pemeriksaan dan penyisiran ketat di seputaran areal yang dicurigai. Selanjutnya, tempat atau lapak yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi konsumsi dan peredaran narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Apresiasi dari Masyarakat
Kepala Dusun Berkah, Bapak Suherman, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan atas tindakan tegas dalam membersihkan lapak narkoba yang selama ini sangat meresahkan warga setempat.
Pernyataan Resmi
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Agustus 2026, menyampaikan sebagai berikut:
"Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini merupakan wujud komitmen tegas Polres Serdang Bedagai dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi sarang-sarang narkoba di wilayah hukum Polres Sergai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan unsur perangkat Desa Bingkat yang telah bersinergi serta aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.".(Magdalena)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar