masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai, 22 September 2026 — Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan problem solving atau mediasi terkait kasus kekerasan yang melibatkan siswa SMP Negeri 1 Pegajahan. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (22/9/2026).
Kronologi
Peristiwa kekerasan terhadap anak terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, melibatkan sesama siswa SMPN 1 Pegajahan. Sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Bhabinkamtibmas mendampingi pelaksanaan mediasi antara kedua belah pihak, yaitu pihak terduga pelaku, Novita Anggraini, dan pihak korban, Zahra, di Kantor Camat Pegajahan.
Keterangan Resmi
Kapolsek Perbaungan AKP J. B. Simamora, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Rabu (23/9/2026), membenarkan pelaksanaan kegiatan problem solving tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penanganan awal dan upaya penyelesaian masalah secara humanis di wilayah hukum Polsek Perbaungan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap konflik yang melibatkan anak.
Pihak yang Hadir
Kapolsek Perbaungan, AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H.
Camat Pegajahan, Sukma Permana, S.E., M.Si.
Kepala Desa Jatimulyo, Suyanto
Kepala Desa Bengabing, Sunawar
Kepala Sekolah SMPN 1 Pegajahan, Antoni Ritonga
Bhabinkamtibmas, Aipda Andi Utomo
Keluarga dari kedua belah pihak
Hasil Kegiatan
Dalam mediasi tersebut, pihak terduga pelaku beserta keluarga menyatakan penyesalan atas perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, memohon penyelesaian secara kekeluargaan, serta menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban.
Sementara itu, pihak korban menyampaikan permintaan agar dilakukan upaya trauma healing bagi korban, serta meminta pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Hingga kegiatan berakhir, mediasi belum mencapai kesepakatan final karena belum ada kesepakatan mengenai nominal biaya ganti rugi/pengobatan. Kedua belah pihak sepakat untuk tetap menjalin komunikasi dan melanjutkan proses mediasi pada pertemuan berikutnya. Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.(Magdalena)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar