• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

     

    banner

    Advertise

    ‎GEMPA-SU Akan Gelar Aksi Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Konsumsi Hari Santri di Deli Serdang‎

    ADMINISTRASI
    Jumat, 23 Oktober 2026, 17.04 WIB Last Updated 2026-10-23T08:04:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    ‎Medan, 23 Oktober 2026 – Gerakan GEMPA-SU akan menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni Kantor Bupati Deli Serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini digelar menyusul dugaan keracunan makanan yang menimpa peserta peringatan Hari Santri Nasional di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang, Kamis (22/10/2026).
    ‎
    ‎Dalam peringatan tersebut, sekitar 20 orang dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dan snack yang disajikan. Para korban kemudian dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Medan. Dalam aksinya, GEMPA-SU menyoroti 27 korban dugaan keracunan makanan/snack pada acara tersebut.
    ‎GEMPA-SU menduga ada persoalan dalam pengadaan makanan dan snack acara itu. Mereka menilai kasus ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa karena menyangkut kegiatan keagamaan yang sakral.
    ‎
    ‎Tuntutan GEMPA-SU:
    ‎Mengusut dugaan pengurangan spesifikasi dalam pengadaan makan dan snack acara Hari Santri di Kabupaten Deli Serdang T.A. 2026.
    ‎
    ‎Mengusut dugaan mark up anggaran pengadaan makanan Hari Santri Nasional yang diduga mengakibatkan keracunan santri dan beberapa guru.
    ‎
    Segera memeriksa pelaksana kegiatan Hari Santri Nasional Deli Serdang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
    ‎Tidak membiarkan oknum-oknum bermain dalam pengadaan kegiatan keagamaan yang mengakibatkan keracunan santri.
    ‎Meminta Bupati mencopot Kabag Kesra Deli Serdang yang baru, yang diduga tidak cakap dalam bekerja.
    ‎
    ‎"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan agar dugaan ini terang benderang, serta tidak ada lagi santri yang menjadi korban," ujar perwakilan GEMPA-SU.
    ‎
    ‎Seluruh poin di atas merupakan dugaan dan tuntutan GEMPA-SU yang masih memerlukan proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
    ‎
    ‎Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang di Pemkab Deli Serdang.(Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini