• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Kapolres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Terduga Pelaku Diamankan

    ADMINISTRASI
    Sabtu, 10 Oktober 2026, 01.19 WIB Last Updated 2026-10-09T16:19:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Serdang Bedagai – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (09/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti.
    Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai, Polsek Pantai Cermin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta aparat desa setempat. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turut hadir langsung di lapangan untuk meninjau dan memimpin jalannya operasi.
    Kronologi Kegiatan
    Pukul 15.00 WIB: Personel gabungan melaksanakan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai.
    Pukul 15.15 WIB: Kapolres Sergai bersama tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri.
    Pukul 15.20 WIB: Tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta area tertutup di sekitar lokasi.
    Pukul 16.45 WIB: Kegiatan selesai. Seluruh rangkaian berjalan lancar, aman, dan kondusif.
    Terduga Pelaku yang Diamankan
    Inisial R, laki-laki, 29 tahun, pekerjaan nelayan, beralamat di Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
    Barang Bukti
    1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) rakitan
    1 (satu) ball plastik klip ukuran kecil
    1 (satu) buah mancis
    2 (dua) buah pipet runcing/skop
    2 (dua) buah plastik klip kosong
    Keterangan Kasi Humas
    Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan GSN tersebut. "Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK, dan aparat desa setempat. Kapolres juga hadir langsung di lapangan untuk meninjau serta memimpin jalannya operasional penindakan pemberantasan narkoba," ujarnya.
    Terkait pasal yang disangkakan, hingga saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan.
    Imbauan Kapolres
    Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, dengan menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110.
    Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +