• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Babinsa Perangkat Kelurahan dan Bhabinkamtibmas Bersihkan Tempat Transaksi Narkoba di Medan Helvetia

    JON KEY
    Senin, 24 Juni 2024, 03.41 WIB Last Updated 2024-06-24T10:41:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Medan [Pilar Keadilan Hukum]


    Babinsa Kelurahan Tanjung Gusta, Serma Edi Mariyono dan Sertu A. Syahputra, bersama dengan Lurah Ibu Hanifah, Seklur, Trantib kelurahan, kepala lingkungan 3 dan Bhabinkamtibmas, turut serta dalam kegiatan pembersihan tempat transaksi dan pemakai narkoba. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan lingkungan dari kegiatan negatif yang merugikan masyarakat.


    Pembersihan dilakukan secara bersama-sama di wilayah Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Selain membersihkan lokasi, mereka juga melakukan pemasangan spanduk anti narkoba untuk meningkatkan kesadaran dan menghindarkan pemuda dari bahaya narkoba.



    Lurah Ibu Hanifah menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba," ujarnya.


    Serma Edi Mariyono menambahkan bahwa peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini sangat penting untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. "Kami akan terus aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik," katanya.



    Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan mereka.(Tim/red).

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini