• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    *Bakti Religi Sat Samapta Polrestabes Medan Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78 di Masjid Baitul Syifa*

    JON KEY
    Sabtu, 22 Juni 2024, 08.59 WIB Last Updated 2024-06-22T15:59:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Medan [Pilar Keadilan Hukum]

    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Satuan Samapta Polrestabes Medan menggelar kegiatan Bakti Religi di Masjid Baitul Syifa, Jalan Putri Hijau No. 15 Medan, pada hari Sabtu, 22 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh  20 personel Sat Samapta,  10 personil Polsek Medan Baru, 5 personel Polsek Barat,  10 personel Polsek Timur,  1 personel Humas, 1  personel Sie Propam, dan 3 orang pengurus Masjid Baitul Syifa.



    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Wakasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Ferimon, SH, MH. Kemudian, secara simbolis diserahkan peralatan Bakti Religi kepada pengurus Masjid berupa sapu ijuk, sapu lidi, peralatan pel, ember, pengki, kain lap, dan kain pel.


    Selanjutnya, personel Sat Samapta bersama dengan pengurus Masjid dan warga sekitar bahu membahu membersihkan area Masjid, baik di bagian luar, halaman, maupun di dalam Masjid. Antusiasme dan semangat para peserta terlihat jelas dalam membersihkan Masjid.



    Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Wakasat Samapta bersama dengan pihak Masjid Baitul Syifa. Situasi selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif.



    Bakti Religi ini merupakan salah satu bentuk wujud nyata kepedulian Sat Samapta Polrestabes Medan kepada masyarakat dan tempat ibadah. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, serta meningkatkan rasa cinta dan bangga terhadap institusi Polri.(Tim/red).

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini