• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    pT

    ads

    banner

    Advertise

    Polres Tapsel Dinilai Lambat Dalam Penanganan Kasus Penganiayaan

    ADMINISTRASI
    Senin, 04 Agustus 2025, 17.09 WIB Last Updated 2025-08-04T08:09:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tapanuli selatan - Khoirul Anwar Mulia Siregar (25) korban pengeroyokan penganiayaan di Desa Sionggoton Kec. Simangambat Kab. Padang lawas utara melayangkan kritikan pedas terhadap kinerja Polres Tapanuli selatan. 

    Korban menilai proses hukum terhadap LP /B/166/V2025/SPK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT berjalan sangat lamban dan belum memberikan kepastian hukum terhadap korban, ketidak jelasan ini menimbulkan kecemasan dan keputusasaan korban dalam mencari keadailan.

    Kepada Pers korban menyampaikan rasa ketidak puasan mereka dimana sejak laporan mereka Tanggal 13 Mei 2025 sampai sekarang belum juga ada kejelasan hukum apalagi dilakukan penahanan atau penetapan tersangka bagi para pelaku pengeroyokan.

    “Sudah hampir 3 bulan kami melapor pak namun sampai sekarang jangankan penahanan, untuk penetapan tersangka saja belum ada, para pelaku pengeroyokan merasa sangat kebal hukum”, ujar keluarga korban penganiayaan.

    Ketika dikonfirmasi media Kasat Reskrim AKP Hardiyanto SH, MH melalui Ipda Bambang Rahmadi S.Sos menyampaikan tanggapan singkat “kami sudah panggil dan periksa para saksi, kami juga sudah mengirim SP2HP kepada korban”

    Hal ini mengundang pertanyan dan perhatian luas dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil tentang komitmen Polres Tapanuli selatan dalam menangani kasus.(Magdalena).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +