masukkan script iklan disini
Serdang Bedagai, 9 Februari 2026 – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan kereta api penumpang di perlintasan sebidang kereta api Dusun IV Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB.
KRONOLOGI KEJADIAN
Kecelakaan terjadi ketika pengendara sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa pelat nomor atas nama Putri Indah Sari (29 tahun) yang datang dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel melintasi jalur rel kereta api. Diduga pengendara kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kehadiran Kereta Api Penumpang Sri Bilah Nomor KA U 51 tujuan Rantau Prapat-Medan yang datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan di KM 43,0.
Akibat tabrakan antara bagian samping kiri lokomotif dengan bagian depan kanan sepeda motor, pengendara terpental dan mengalami luka parah berupa luka robek di kepala, luka robek kaki kanan, dan patah tangan kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
DATA KORBAN
Korban yang meninggal dunia adalah:
Nama: Putri Indah Sari
Tempat/Tanggal Lahir: Medan, 30 Oktober 1996
Usia: 29 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Mengurus rumah tangga
Alamat: Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara
Korban tidak menggunakan helm saat berkendara dan tidak ditemukan SIM maupun STNK pada saat kejadian.
KONDISI KENDARAAN
Sepeda motor Honda Astrea Legenda mengalami kerusakan pada bagian depan meliputi lampu depan kanan pecah, stang penyok, sebeng sayap depan kanan pecah, dan pedal kaki kanan penyok. Tingkat kerusakan lokomotif kereta api masih dalam pemeriksaan.
Estimasi kerugian material mencapai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).
PENANGANAN
Jenazah korban telah dibawa ke RS Melati Perbaungan, sementara sepeda motor diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tim Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh AIPDA L. Sihite, SH dan BRIPDA Very Sijabat, SH telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.
IMBAUAN
Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang akan melintasi perlintasan sebidang kereta api, untuk:
Selalu berhati-hati dan waspada saat melintas
Memperhatikan rambu-rambu peringatan
Memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum menyeberang
Menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm, SIM, dan STNK
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap secara detail penyebab kecelakaan ini.(Magdalena)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar