• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    Pemko Tanjungbalai Canangkan Gerakan Indonesia Asri, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Sebelum Kerja Bersihkan Lingkungan Kantor

    JONNI FOUR
    Sabtu, 11 April 2026, 19.31 WIB Last Updated 2026-04-11T10:31:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Tanjungbalai,pilarkeadilanhukum.biz.id

    Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mencanangkan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Jumat (10/04/2026).

    Pencanangan Gerakan ASRI dilaksanakan berdasarkan surat edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 660/6004/2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI dan sebelumnya juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 600.11/2472/2026 tanggal 27 Maret 2026


    Wali Kota Mahyaruddin menegaskan bahwa pencanangan Gerakan Indonesia ASRI merupakan langkah konkret dan responsif pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional pemerintah pusat dan daerah di Sentul beberapa waktu lalu

    Kegiatan yang dilaksanakan di seluruh kantor pemerintahan di wilayah Kota Tanjungbalai dimana pelaksanaannya disesuaikan dan melibatkan seluruh ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu di masing-masing OPD


    Kegiatan sederhana dengan pungut sampah plastik lingkungan tiap kantor, membersihkan ruangan, halaman dan lingkungan sekitar kantor masing-masing 

    Wali Kota Mahyaruddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langkah responsif dalam melaksanakan arahan Presiden Prabowo pada Rakornas pemerintah pusat dan daerah di Sentul beberapa waktu yang lalu.

    "Pencanangan hari ini tanda dimulainya gerakan ASRI di Kota Tanjungbalai sebelumnya kegiatan ini juga telah kita laksanakan dengan yang kita sebut jumat bersih," kata Mahyaruddin

    “Pencanangan ini menjadi tanda dimulainya Gerakan ASRI di Kota Tanjungbalai. Saya minta seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan aksi bersih-bersih setiap hari jumat di jam kerja, maksimal 30 menit setelah apel pagi, baik di halaman maupun di dalam kantor,” tegas Wali Kota Mahyaruddin.

    Lebih lanjut, Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat agar mewajibkan pelaksanaan kegiatan serupa di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah Kecamatan, Kelurahan hingga masyarakat. Hal ini bagian dari edukasi nyata bagi seluruh warga untuk peduli terhadap lingkungannya

    “Camat harus mengoordinasikan kerja bakti rutin setiap minggu, dengan lokasi yang ditentukan di wilayah masing-masing. Libatkan seluruh perangkat Kecamatan, Kelurahan hingga Kepala Lingkungan serta masyarakat agar gerakan ini benar-benar menjadi budaya bersama,” tambahnya.

    Gerakan ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Tanjungbalai, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, pungkasnya. 
    (Adenasti/Kominfo)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +