masukkan script iklan disini
Medan, Sumatera Utara · 2025
Polrestabes Medan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sejumlah tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap serangkaian kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Medan. Kapolrestabes Medan bersama Kasat Reskrim memimpin langsung konferensi pers yang digelar di halaman Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Dalam keterangan resminya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus mengintensifkan operasi pemberantasan kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satreskrim yang bekerja secara terkoordinasi.
Ringkasan Kasus yang Diungkap
Curas (Pencurian dengan Kekerasan) – pelaku menggunakan ancaman fisik atau senjata dalam aksinya di jalanan Kota Medan
Curat (Pencurian dengan Pemberatan) – aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah dan tempat usaha warga
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) – jaringan pencuri sepeda motor yang beroperasi di berbagai wilayah Kota Medan
Sejumlah tersangka diamankan dan dihadirkan dalam konferensi pers bersama barang bukti
Para tersangka yang telah diamankan dihadirkan dalam konferensi pers bersama barang bukti berupa kendaraan, dokumen, dan benda-benda hasil kejahatan lainnya. Kasat Reskrim Polrestabes Medan menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan."
— Kapolrestabes Medan
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian di lingkungan Polrestabes Medan, termasuk para Kasat dan anggota Satreskrim. Barang bukti yang berhasil disita turut dipamerkan kepada awak media sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Polrestabes Medan mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian terdekat. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian melalui hotline resmi yang tersedia.
Rilis berita ini disusun berdasarkan konferensi pers resmi yang diselenggarakan oleh Polrestabes Medan. Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Humas Polrestabes Medan.(Magdalena)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar