• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    iklan

    banner

    Advertise

    DIDUGA PALSUKAN SURAT AHLI WARIS, DAN PENGALIHAN TANAH TANPA HAK, DIAKIBATKAN KETELDORAN APARAT SETEMPAT

    JONNY WIN
    Selasa, 30 Juni 2026, 13.28 WIB Last Updated 2026-06-30T04:28:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     
    Medan, 30 Juni 2026 – Kasus sengketa harta peninggalan yang disertai dugaan penyalahgunaan dokumen resmi terungkap di wilayah Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Herman Syahrial dan Suandi, masing-masing anak ke-5 dan ke-6 dari pasangan Almarhum Sabaruddin dan Almarhumah Hj Lagiem, kasus ini bermula dari ketidakjujuran dalam pengurusan dokumen kewarisan dan pengalihan aset keluarga.


     
    Rangkaian Fakta Menurut Narasumber. Menurut penuturan Suandi, setelah 40 hari meninggalnya Almarhum Bahrumsyah pada 18 Maret 2019 yang lalu, istrinya bernama Dewayani mengundang seluruh saudara kandung almarhum. Dalam pertemuan itu, Dewayani menyampaikan keinginan untuk menjual tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, dengan janji hasil penjualannya akan dibagikan secara adil kepada seluruh pihak yang berhak. Saudara-saudara Bahrumsyah pun diminta membantu mencari calon pembeli.
     


    Akan tetapi, setelah pembeli dipertemukan, Dewayani malah mengambil langkah sendiri. Pada 09 Mei 2023, ia mengurus dan memperoleh Surat Keterangan Ahli Waris Tunggal dari Kelurahan Gedung Johor yang hanya mencantumkan namanya saja, tidak menyebutkan pihak lain. Sejak saat itu, komunikasi dengan keluarga besar terputus dan tidak dapat dihubungi lagi.
     


    Menyikapi tindakan tersebut, Herman Syahrial selaku salah satu ahli waris merasa haknya dirugikan dan melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Telah tercatat Laporan Polisi Nomor:LP/B/3756/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 12 November 2023.
     

    Berdasarkan dokumen yang diduga tidak lengkap itu, pada Juni 2023 dilakukan pengalihan hak atas tanah seluas 150 meter persegi kepada Metro Harahap, yang diketahui sebagai menantu dari anak angkat pasangan Bahrumsyah dan Dewayani. Transaksi ini berlangsung tanpa sepengetahuan dan persetujuan saudara-saudara almarhum Bahrumsyah.

     
    Perlu diketahui, Almarhum Bahrumsyah dan Dewayani telah mengangkat seorang anak perempuan bernama Nisa sejak 30 September 1998, dan nama tersebut telah tercatat secara resmi dalam Kartu Keluarga sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, keberadaan Nisa sama sekali tidak dicantumkan dalam surat keterangan ahli waris yang diterbitkan tersebut.
     
    Sementara itu, melalui keterangan lewat sambungan telepon, Nisa menyampaikan kepada Media:
     
    “Setahu saya tanah itu bukan berasal dari harta warisan secara langsung, melainkan dibeli menggunakan uang hasil penjualan tanah keluarga almarhum ayah saya Bahrumsyah di kawasan Polonia. Itu diberikan uang.”
     
     
     
    Sedangkan pihak Notaris, Ketika dikonfirmasi oleh tim media pada 29 Juni 2026 di kantor Notaris Ali Muda Rambe, Jalan Gatot Subroto Medan, pihaknya memberikan jawaban.
     
    “Penerbitan Akta Keterangan Ganti Rugi/Pengalihan Hak tersebut hanya dilakukan berdasarkan dokumen yang diajukan pemohon, yaitu Surat Pernyataan Ahli Waris yang diterbitkan Kelurahan Gedung Johor tertanggal Mei 2023. Secara prosedur formal, dokumen yang diserahkan terlihat lengkap dan terbit oleh instansi yang berwenang.” pungkasnya.
     
     
     
    Pihak Keluarga berpendapat telah terjadi dugaan Kelalaian Pihak Kelurahan. Dari sisi prosedur administrasi, terlihat adanya indikasi kuat bahwa Pemerintah Kelurahan Gedung Johor tidak menjalankan tugas verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. 


    Sebab pihak Pemerintah Kelurahan dan Camat Medan Johor tidak mencocokkan data permohonan dengan Kartu Keluarga dan basis data kependudukan (Dukcapil) yang jelas mencatat adanya anak angkat bernama Nisa.Sebut keluarga Almarhum Bahrumsyah.(Darwin)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +