masukkan script iklan disini
Medan - Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) merupakan satu lembaga yang membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan perbankan, perusahaan (Leasing),koperasi atau sengketa transaksi lainnya juga memberikan solusi Konprehensif dalam melindungi konsumen ,mendidik dan juga memberdayakan konsumen di seluruh indonesia .
Presiden LPKNI Nanang Nilson SH,MH yang juga didampingi Wakil Presiden LPKNI Dr. Budiman Panjaitan Melantik Pengurus LPKNI Sumatera Utara di Aula BPSDM Jumat 26 Juni 2026. Gubernur LPKNI Sumatera Utara Dr. Timbul Sinaga, SE, M.SAc ,Sekretaris dr. Siti Amanah Ginting ,Bendahara Dr.Diana A Barus,MSc dan pengurus lainnya . Presiden LPKNI mengapreisasi kerja Pengurus Daerah LPKNI Sumatera karena sudah membentuk di 18 Kabupaten/Kota dan mengatakan LPKNI Sumut harus dapat melakukan pengawasan produk/jasa, penyelesaian sengketa,advokasi ,edukasi,sertifikasi,dan penelitian untuk perlindungan yang efektif.
Gubernur LPKNI Sumatera Utara Dr.Timbul Sinaga, SE, M.SAc akan membentuk di 33 Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Utara akan membuat terobosan dan program kerja agar para konsumen dapat terlindungi dan mendapatkan Hak - haknya" Ujarnya
(team)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar