masukkan script iklan disini
Langkat - Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak tanggal 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026, bertempat di Gedung Kolaborasi Polres Langkat. Jumat, (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat didampingi Wakapolres Langkat Kompol Vivin Ayuningtias, S.I.K., Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, serta Kasi Propam IPTU Fery.
Konferensi pers turut dihadiri para insan pers dari media televisi nasional, media online, serta influencer yang selama ini bersinergi dengan Polres Langkat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sebagai narasumber, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat melalui tindakan kepolisian yang tegas dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 35 tersangka yang berhasil diamankan.
“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,” ujar Kapolres Langkat.
Kapolres juga menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 2.152,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 782,88 gram.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP David Triyo Prasojo turut memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya, diantaranya pengungkapan kasus ganja di wilayah Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan terduga pelaku inisial MS (34) dan barang bukti ganja seberat bruto 2.140 gram.
Selain itu, jajaran Satresnarkoba Polres Langkat juga berhasil mengungkap kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24) serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 665 gram.
Kapolres Langkat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Langkat yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.
Lebih lanjut, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan penegakan hukum, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat tindakan kepolisian terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika.
Konferensi pers berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan sesi wawancara, dokumentasi serta pemaparan barang bukti hasil pengungkapan Ops Antik Toba 2026 Polres Langkat.(Magdalena)














Tidak ada komentar:
Posting Komentar