masukkan script iklan disini
Jakarta — Suarakan Penyelesaian Konflik Agraria dan Transparansi Pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara Ratusan massa aksi yang tergabung dalam perkumpulan Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Jalan H.R. Rasuna Said Kavling VI No. 9, Blok X2, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Dalam kegiatan aksinya, massa membentangkan spanduk berukuran sekitar 30 meter yang berisi tuntutan agar PT Agrinas Palma Nusantara membuka kepada publik dokumen dan data terkait pengelolaan perkebunan yang sebelumnya dikuasai kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. AKP Jufir, Kanit Sabhara Polsek Setiabudi, mengatakan pengamanan melibatkan personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang dibantu personel Polsek Setiabudi.
Hadir dalam aksi tersebut Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH Darwin Marpaung serta Koordinator Aksi Fathur Abdal. Terlihat pula pihak dari Danantara, dari Deputi Kepatuhan, yang memantau jalannya aksi. Selain menuntut transparansi mengenai pengelolaan hasil perkebunan dan dokumen kelengkapan kerja sama operasional (KSO), massa juga meminta PT Agrinas Palma Nusantara menunjukkan legal standing dalam pengelolaan lahan yang dinilai LKLH belum memenuhi ketentuan perizinan berusaha. Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan bukti adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lahan perkebunan yang dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH.
DPN LKLH juga menyoroti berbagai persoalan konflik agraria yang dinilai berkepanjangan dan berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Darwin Marpaung mengatakan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara berpotensi menimbulkan konflik baru apabila tidak dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang sebelumnya telah berkonflik dengan pelaku usaha.
“Pada lahan-lahan masyarakat yang berkonflik secara berkepanjangan dengan pelaku usaha korporasi, akhirnya masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Panjangnya konflik yang dialami banyak masyarakat menimbulkan kerugian dan masalah baru,” ujar Darwin.
Menurut Darwin, persoalan muncul ketika lahan yang masih berkonflik kemudian dikuasai oleh Satgas PKH dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.
“Ketika lahan tersebut sedang berkonflik, kemudian datang Satgas PKH menguasai lahan tersebut dan menyerahkannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, kemudian PT Agrinas Palma Nusantara meng-KSO-kannya kepada pihak lain. Tentunya hal ini menjadi benturan di lapangan,” katanya.
Ia menilai negara seharusnya memberikan rasa aman, kenyamanan, dan keadilan kepada masyarakat, terutama pada wilayah yang memiliki riwayat konflik agraria. Darwin juga menyebut adanya sejumlah kasus konflik yang terjadi di wilayah Riau dan Sumatera Utara. Ia meminta pemerintah lebih serius mendorong pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai salah satu upaya meminimalkan konflik agraria.
“Pemerintah pusat harus memberikan instruksi yang lebih intens kepada pemerintah daerah untuk membentuk GTRA. Diharapkan dengan adanya GTRA, konflik agraria dapat diminimalkan,” ujarnya.
Selain persoalan legal standing dan prosedur KSO, DPN LKLH mempertanyakan keterbukaan informasi publik terkait hasil bersih yang diperoleh PT Agrinas Palma Nusantara dari pengelolaan lahan perkebunan yang diserahkan negara. Darwin mengajak semua pihak melihat secara langsung bagaimana mekanisme pengelolaan lahan tersebut dijalankan. Ia mempertanyakan apakah pengelolaannya telah memenuhi standar pengelolaan perkebunan atau justru terdapat persoalan dalam perawatan dan pemanfaatan hasil perkebunan.
LKLH juga menyoroti aspek ketenagakerjaan di lingkungan PT Agrinas Palma Nusantara. Di antaranya mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, status pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta pemenuhan hak-hak pekerja lainnya.
Darwin menambahkan, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, pemerintah seharusnya menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat melalui penyelesaian berbagai persoalan agraria dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, masih banyak petani yang menghadapi konflik lahan, buruh yang memperjuangkan kesejahteraan, guru honorer yang menghadapi persoalan penghasilan, serta berbagai kelompok masyarakat yang dinilai belum mendapatkan hak dan kesejahteraan secara layak.
“Oleh karena itu, kado terindah menjelang 17 Agustus mendatang adalah menuntut PT Agrinas Palma Nusantara transparan dalam mengelola lahan-lahan yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, dan ada yang di KSO kan oleh PT Agrinas Palma Nusantara” kata Darwin.
Ia juga meminta penyelesaian berbagai konflik agraria, baik antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah, maupun konflik antarmasyarakat.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut sempat memanas. Terjadi aksi saling dorong antara massa demonstran dan petugas pengamanan setelah sejumlah peserta aksi berupaya masuk ke area gedung dan menggoyang pagar besi kantor PT Agrinas Palma Nusantara. Di tengah aksi, seorang peserta demonstrasi juga sempat pingsan. Rekan-rekan sesama peserta kemudian memberikan pertolongan awal hingga kondisi peserta tersebut dapat ditangani.
Setelah menyampaikan seluruh tuntutan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara menerima surat tuntutan dari perwakilan massa aksi. Penanggung jawab aksi kemudian dipanggil oleh pihak perusahaan untuk mendokumentasikan proses penerimaan surat tersebut. Pihak Agrinas Palma Nusantara menyatakan akan membahas tuntutan yang disampaikan massa dan meneruskannya kepada pimpinan.
Setelah proses tersebut selesai, massa membubarkan diri secara tertib. Mereka menyatakan akan kembali mendatangi Kantor PT Agrinas Palma Nusantara dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti. Massa juga menyampaikan rencana melakukan aksi di depan Gedung KPK dan Danantara apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tanggapan.(Team)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar