• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Pansel Buka Seleksi Ketua Umum MD KAHMI Medan Periode 2026-2031, Alumni HMI Terbaik Dipersilakan Mendaftar

    ADMINISTRASI
    Kamis, 13 Agustus 2026, 15.40 WIB Last Updated 2026-08-13T06:41:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Medan mulai membuka tahapan seleksi bakal calon Ketua Umum MD KAHMI Medan untuk periode 2026-2031.

    Panitia Seleksi Calon Ketua Umum MD KAHMI Medan secara resmi mengumumkan tahapan dan persyaratan pendaftaran melalui Surat Pemberitahuan Nomor 02/Pansel/KAHMI-MEDAN/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.

    Seleksi ini menjadi bagian penting menuju pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KAHMI Medan VII. Pansel mengundang para alumni HMI dari berbagai latar belakang profesi untuk mengambil bagian dalam proses pencalonan dan menawarkan gagasan terbaik bagi masa depan organisasi.



    Dalam surat pemberitahuan tersebut, Pansel secara khusus membuka kesempatan kepada alumni HMI yang berasal dari kalangan profesional, akademisi, birokrat, pengusaha, politisi, praktisi civil society, maupun berbagai jabatan profesional lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum MD KAHMI Medan periode 2026-2031.

    Langkah tersebut mengacu pada Anggaran Dasar KAHMI Pasal 11 ayat 4 huruf d mengenai kewenangan memilih dan menetapkan Ketua Umum atau Presidium melalui Musyawarah Daerah.

    Selain itu, proses seleksi juga berpedoman pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KAHMI Pasal 37 mengenai tata cara pemilihan Ketua Umum atau Presidium Majelis Daerah KAHMI.


    Pansel juga merujuk pada Surat Keputusan MD KAHMI Medan Nomor 052/A/MD-KAHMI-MDN/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026 tentang susunan kepanitiaan pelaksana Musyawarah Daerah, serta hasil Focus Group Discussion (FGD) MD KAHMI Medan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pra-Musda KAHMI Medan VII.

    Tekankan Integritas dan Rekam Jejak

    Dalam proses seleksi, Pansel tidak hanya melihat kemampuan administratif para bakal calon. Integritas, pengalaman organisasi, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak selama berkiprah di HMI dan KAHMI menjadi sejumlah aspek penting yang harus dipenuhi.

    Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, bakal calon harus merupakan Anggota Biasa yang memiliki pengalaman sebagai pengurus HMI dan KAHMI.

    Calon juga harus memiliki komitmen untuk meluangkan waktu, pikiran, tenaga, serta sumber daya bagi kepentingan organisasi. Selain itu, calon dituntut memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang pemimpin.

    Pengalaman dan rekam jejak yang baik selama aktif di HMI juga menjadi salah satu persyaratan. Bakal calon sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Presidium HMI Komisariat dan pernah menjadi pengurus KAHMI minimal satu periode kepengurusan.

    Yang tidak kalah penting, Pansel menekankan aspek integritas. Bakal calon harus memiliki komitmen menjaga marwah KAHMI serta tidak terlibat dalam praktik politik uang selama proses pencalonan maupun pemilihan Ketua Umum atau Presidium.

    Wajib Penuhi Sejumlah Persyaratan

    Para bakal calon diwajibkan menyerahkan biodata atau curriculum vitae serta visi dan misi, baik secara lisan maupun tertulis.

    Mereka juga harus menyerahkan sertifikat atau surat/tanda bukti formal asli yang menunjukkan pernah mengikuti perkaderan formal HMI, sekurang-kurangnya Latihan Kader I (LK I).

    Selain itu, calon harus memiliki pengalaman aktif dalam kepengurusan HMI atau menyertakan kesaksian dari Ketua Umum pada periode dan tingkatan kepengurusan ketika yang bersangkutan aktif di HMI maupun mengikuti perkaderan formal.

    Setiap bakal calon juga diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri apabila tidak aktif menjalankan tugas selama masa jabatan Ketua Umum.

    Persyaratan lainnya, bakal calon harus mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan Pansel, pernah menjadi pengurus KAHMI minimal satu periode, serta belum pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Daerah selama dua periode.

    Tidak hanya itu, bakal calon wajib mengumpulkan dukungan dari sedikitnya 25 Anggota Biasa KAHMI Medan yang dibuktikan melalui formulir dukungan dan KTP, serta memperoleh dukungan minimal dari satu Majelis Rayon.

    Pendaftaran Dibuka 26 Agustus hingga 2 September 2026

    Pansel telah menetapkan jadwal tahapan seleksi secara bertahap.

    Sosialisasi pendaftaran bakal calon Ketua Umum atau Presidium MD KAHMI Medan periode 2026-2031 dilaksanakan pada 12 Agustus 2026.

    Selanjutnya, proses pendaftaran bakal calon akan berlangsung selama delapan hari, yakni mulai 26 Agustus hingga 2 September 2026.

    Setelah pendaftaran ditutup, Pansel akan melakukan penelitian terhadap persyaratan dan dokumen para bakal calon pada 3-4 September 2026.

    Kemudian, rapat pleno penetapan sekaligus pengumuman calon Ketua Umum atau Presidium MD KAHMI Medan periode 2026-2031 dijadwalkan pada 6 September 2026.

    Sementara itu, forum bedah visi dan misi bakal calon Ketua Umum atau Presidium akan dilaksanakan pada 9 September 2026.

    Rangkaian tahapan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi para kandidat untuk menyampaikan gagasan, visi, serta arah kepemimpinan yang akan ditawarkan kepada keluarga besar KAHMI Medan.

    Hak Pilih Juga Diatur

    Selain mengatur persyaratan bakal calon, Pansel juga menetapkan kriteria dan persyaratan Anggota Biasa KAHMI yang memiliki hak pilih dalam Musyawarah Daerah KAHMI Medan.

    Anggota yang memiliki hak pilih harus merupakan Anggota Biasa sebagaimana diatur dalam ART KAHMI Pasal 1 ayat 2 dan terdaftar pada Majelis Daerah.

    Adapun ketentuannya antara lain telah tamat kuliah S1 atau D3 minimal dua tahun, berdomisili di Kota Medan yang dibuktikan dengan KTP, serta mengisi formulir peserta Musda.

    Pansel mengimbau seluruh alumni HMI yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan ikut mengambil bagian dalam proses demokrasi organisasi KAHMI Medan.

    Pendaftaran dan penyerahan dokumen dapat dilakukan secara langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Jalan Williem Iskandar Nomor 107 B, Medan, pada setiap hari kerja pukul 13.00-17.00 WIB. Bakal calon juga dapat membuat janji terlebih dahulu dengan panitia.

    Selain secara langsung, dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui surat elektronik ke kahmimedan53@gmail.com.

    Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan persyaratan seleksi, calon peserta dapat menghubungi Suaib, A.K. di nomor 0852-9632-1232, Yudi Permana Siregar di 0852-6108-4007, Robert Situmorang di 0823-6569-6969, Arwin Harahap di 0812-6577-4574, Mustafa Kamal Rokan di 0813-7523-8649, atau Muhammad Fauzi Siregar di 0813-7692-7520.

    Dengan dibukanya proses seleksi ini, perhatian kini tertuju pada siapa saja alumni HMI yang akan tampil membawa gagasan dan menawarkan kepemimpinan baru untuk KAHMI Medan periode 2026-2031.

    Musda KAHMI Medan VII pun diproyeksikan menjadi momentum penting untuk menentukan arah organisasi lima tahun ke depan, sekaligus memilih figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, serta komitmen kuat dalam menjaga marwah dan membesarkan KAHMI di Kota Medan.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +