• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Fungsi Pengawasan BPOM Medan Dipertanyakan Terkait Dugaan Keracunan Siswa dalam Program MBG‎

    ADMINISTRASI
    Rabu, 19 Agustus 2026, 12.49 WIB Last Updated 2026-08-19T04:31:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ‎Medan — Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP - GNI) melalui Jony Kenro Situmeang, SH, menyoroti fungsi pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan menyusul dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    ‎Hal tersebut disampaikan Jony Kenro Situmeang kepada media, Rabu (19/8/2026). Ia mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan BPOM Medan terhadap keamanan dan kelayakan pangan yang diproduksi serta didistribusikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah Sumatera Utara.
    ‎Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pemberitaan sejumlah media, sebanyak 353 siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMK Negeri 1 Berastagi diduga mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan dari program MBG pada Kamis (13/8/2026).
    ‎Hingga Jumat (14/8/2026), jumlah siswa yang mengalami keluhan kesehatan dilaporkan mencapai 353 orang. Sejumlah siswa mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, serta kondisi tubuh yang melemah.
    ‎Para siswa yang mengalami keluhan kemudian mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Rumah Sakit Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum Kabanjahe, serta Puskesmas Berastagi.
    ‎Menurut Jony, kejadian tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan pangan, termasuk BPOM.
    ‎Ia juga menyoroti kedatangan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, ke lokasi kejadian serta munculnya berbagai kritik dan keluhan dari orang tua siswa maupun masyarakat.
    ‎"Ini tentu sangat memprihatinkan. Kita mempertanyakan fungsi pengawasan BPOM Medan terhadap titik-titik SPPG yang ada di Sumatera Utara. Apa sebenarnya peran dan fungsi BPOM dalam memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, benar-benar aman?" ujar Jony dengan nada tegas.
    ‎Menurutnya, pengawasan semestinya dilakukan secara rutin dan preventif, bukan hanya setelah terjadi dugaan kasus keracunan.
    ‎"Seharusnya sebelum kejadian seperti ini terjadi, pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara berkala. Jangan sampai setelah ada korban akibat dugaan masalah makanan dari dapur SPPG, baru semua pihak sibuk melakukan pemeriksaan," katanya.
    ‎Jony juga meminta aparat dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum dan terpenuhi unsur pidana, ia meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    ‎"Kalau memang ditemukan pelanggaran dan unsur pidananya terpenuhi, tentu harus diproses sesuai hukum. Periksa semua pihak yang bertanggung jawab dan jangan tebang pilih," tegasnya.
    ‎Lebih lanjut, Jony mempertanyakan konsistensi pengawasan BPOM Medan. Ia meminta agar pengawasan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetapi juga dilakukan secara proporsional terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan keamanan pangan.

    Sama halnya insiden Kasus Serupa Sebelumnya di Sumatera Utara (Oktober 2025)
    • Waktu Kejadian: Oktober 2025.
    • Lokasi: Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumut.
    • Korban: Sekitar 81 pelajar SMPN 1 Laguboti mengalami gejala pusing, mual, diare, hingga sesak napas setelah menyantap distribusi makanan dari dapur MBG.
    ‎Ia menyinggung pemberitaan sebelumnya mengenai seorang pelaku UMKM yang tersangkut perkara terkait dugaan usaha penjualan jamu tanpa perizinan dan kemudian meninggal dunia saat berada di Kantor BPOM Medan. Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


    ‎"Jangan hanya tegas kepada pelaku usaha kecil. Dalam kasus yang sekarang, ketika ada ratusan siswa yang mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG, BPOM juga harus menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasannya," ujarnya.
    ‎Jony berharap kejadian tersebut menjadi momentum bagi BPOM Medan dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPPG di Sumatera Utara.
    ‎"Kami meminta Kepala BPOM Medan menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi, terlebih oleh anak-anak sekolah, telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan," pungkasnya.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini