masukkan script iklan disini
SERDANG BEDAGAI — Kecelakaan lalu lintas antara Kereta Api (KA) Penumpang Putri Deli U98 dengan sepeda motor terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang, Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang berada di sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS meninggal dunia di lokasi kejadian. Kedua korban diketahui merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Romaito Rambe (30) berboncengan dengan Torkis Rambe (27) melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.
Setibanya di perlintasan sebidang tanpa palang, pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan Kereta Api Penumpang Putri Deli U98 yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.
Kereta api yang diketahui menggunakan lokomotif CC 2018904 tersebut kemudian bertabrakan dengan sepeda motor. Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban.
“Pengendara diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai. Bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban. Benturan tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” jelas AKP Bringin Jaya.
Kedua korban, yakni Romaito Rambe selaku pengendara dan Torkis Rambe selaku penumpang, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Romaito Rambe, laki-laki berusia 30 tahun, merupakan warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sementara Torkis Rambe, laki-laki berusia 27 tahun, juga beralamat di desa yang sama.
Usai kejadian, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan proses evakuasi terhadap kedua korban.
Jenazah kedua korban kemudian dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan visum et repertum.
Sementara itu, satu unit sepeda motor Honda Revo BK 4869 VBS yang mengalami kerusakan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Sergai. Petugas juga mengamankan STNK sepeda motor serta satu unit helm SNI milik korban sebagai barang bukti.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban lain yang mengalami luka berat maupun luka ringan.
Kereta api yang terlibat dalam kecelakaan diketahui tetap melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai setelah kejadian.
“Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI,” ungkap Kasi Humas.
Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan kereta api, khususnya perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi palang pintu. Pengendara diharapkan berhenti sejenak, memastikan tidak ada kereta api yang melintas, serta tidak memaksakan diri menyeberang apabila terdapat kereta yang sedang mendekat.(Team)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar