masukkan script iklan disini
Sergai, Sumatera Utara — Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat dan kereta api penumpang terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Desa Pon, Dusun-V Peringgan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (27/8/2026) sekira pukul 16.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan bermula saat 1 (satu) unit mobil minibus Toyota All New Avanza dengan Nomor Registrasi B-2803-PZH, yang dikemudikan oleh Kevin Bryan, melaju dari arah Dusun-V Pringgan menuju Desa Pon/Desa Sei Bamban. Setibanya di lokasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu, pengemudi diduga menyeberangi rel tanpa memperhatikan kedatangan Kereta Api Penumpang KA U103 Siantar Express (Lokomotif CC 2017708) yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Akibat kelalaian tersebut, bodi samping kiri tengah mobil bertabrakan langsung dengan bagian depan lokomotif kereta api. Benturan keras tidak dapat dihindarkan dan menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan parah.
Data Korban
Meninggal Dunia (1 orang):
Andriana (28 tahun), penumpang mobil minibus. Korban mengalami pecah batok kepala, luka robek pada punggung kiri, bahu kiri, dan bagian pantat. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dibawa ke RSU Melati Desa Pon.
Luka Ringan (2 orang):
Kevin Bryan (23 tahun), pengemudi mobil minibus. Mengalami memar pada lengan kanan dan trauma, menjalani perawatan di RSU Melati Desa Pon.
Rifhando Nadeak (28 tahun), penumpang mobil minibus. Mengalami luka lecet pada punggung tangan kiri, memar pada kaki, dan trauma, menjalani perawatan di RSU Melati Desa Pon.
Barang Bukti
1 (satu) unit mobil minibus Toyota All New Avanza No. Reg. B-2803-PZH dalam kondisi ringsek pada bodi sebelah kiri, ban belakang kiri lepas, dan pelek pecah. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Dokumen kendaraan berupa SIM A dan STNK.
1 (satu) unit Kereta Api Penumpang KA U103 Siantar Express, Lokomotif CC 2017708.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus dan kereta api penumpang di perlintasan tanpa palang pintu Desa Pon tersebut, yang mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Ia menjelaskan, kecelakaan berawal saat minibus bergerak dari arah Dusun V Pringgan menuju Desa Pon. Saat melintas di rel tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan kedatangan kereta api yang melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, sehingga benturan pada sisi kiri kendaraan tidak dapat dihindarkan.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi perlintasan rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu maupun fasilitas keselamatan yang terbatas.
Saat ini, barang bukti kendaraan telah diamankan di Pos Lantas Sei Bamban. Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai terus berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna penanganan lebih lanjut. Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).(Magdalena









Tidak ada komentar:
Posting Komentar