• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Polsek Perbaungan Berhasil Mediasi Kasus Kekerasan Anak SMP, Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

    ADMINISTRASI
    Sabtu, 26 September 2026, 00.39 WIB Last Updated 2026-09-25T15:39:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Serdang Bedagai, 25 September 2026 — Polsek Perbaungan berhasil menyelesaikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan sesama pelajar SMPN 1 Pegajahan melalui pendekatan Problem Solving dan Restorative Justice. Proses mediasi berlangsung di Kantor Camat Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat, 25 September 2026 pukul 14.00 WIB.
    Peristiwa bermula pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, saat terjadi aksi kekerasan yang melibatkan dua siswa SMPN 1 Pegajahan berinisial N A sebagai pihak pertama (terlapor) dan Z sebagai pihak kedua (korban). Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai sebelum akhirnya kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi kekeluargaan.
    Dalam proses mediasi, pihak pertama bersama keluarga mengakui kesalahan, menyampaikan permohonan maaf, dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian sekaligus Surat Pencabutan Laporan Polisi, disertai bukti penyerahan biaya pengobatan kepada pihak korban.
    Kapolsek Perbaungan, AKP Japri B. Simamora, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan restoratif dipilih mengingat kedua pihak masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar.
    "Kami mengedepankan pendekatan Problem Solving dan Restorative Justice mengingat para pihak masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar. Pihak pertama bersama keluarganya telah mengakui kesalahan, meminta maaf, serta menanggung seluruh biaya perobatan korban. Pihak korban pun sepakat menerima permohonan maaf dan mencabut laporan polisi di Polres Sergai," ujarnya.
    Ia juga mengimbau agar orang tua dan pihak sekolah lebih meningkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anak guna mencegah terulangnya kejadian kekerasan antar-pelajar di masa mendatang.
    Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kasus tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan tanpa dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +