masukkan script iklan disini
SERGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (12/10/2026) sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, S.H., dan Kasi Brantas BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H.
Turut hadir KBO Satresnarkoba Polres Sergai IPTU Joko Winarno, S.H., Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Anggiat, S.H., Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Budi, Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H., Kanit Intelkam Polsek Kotarih IPDA Misman, S.H., Kanit Propam Polsek Kotarih AIPTU D. Sianipar, serta Kepala Desa Tarean Yusup Barus. Kegiatan juga melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Sergai, Polsek Kotarih, dan BNNK Sergai.
Kegiatan diawali pukul 15.00 WIB dengan apel persiapan di Mako Polsek Kotarih yang dipimpin oleh Kapolsek Kotarih, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Brantas BNNK Sergai. Pukul 15.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun V, Desa Tarean.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung menggeledah sejumlah pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Rangkaian kegiatan berakhir pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Hasil Penindakan
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan pelaku, baik pengedar maupun pengguna, di lokasi saat penindakan berlangsung. Tidak ada korban dalam kegiatan ini. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Sisa-sisa plastik klip transparan (bekas tempat narkotika)
Alat hisap sabu (bong)
Mancis/korek api gas
Pernyataan Resmi
Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN ini merupakan komitmen tegas jajaran kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI serta menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Meskipun pada saat penindakan pelaku tidak berada di tempat, kegiatan penindakan secara masif dan berkelanjutan ini terbukti efektif memutus ruang gerak serta merusak jaringan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai," ujar Kasi Humas.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Mari kita bersama-sama menjaga desa kita agar bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda," imbuhnya.(Magdalena)
(Humas Polres Sergai)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar