• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    banner

    Advertise

     

    Kecelakaan Maut Dua Sepeda Motor di Sei Rampah, Satu Pengendara Meninggal Dunia di TKP

    ADMINISTRASI
    Minggu, 04 Oktober 2026, 12.39 WIB Last Updated 2026-10-04T03:39:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor terjadi di jalan umum Dusun II Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (3/10/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Satu pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
    Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Minggu (04/10/2026), membenarkan peristiwa tersebut.
    Kronologi
    Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Rian Saputra (18) bergerak dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah. Saat berada di bahu jalan, Rian bermaksud menyeberang.
    Pada saat bersamaan, melintas sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi lainnya yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi (17) dari arah berlawanan, yakni dari Sei Rampah menuju Desa Sei Parit. Karena jarak sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari dan terjadi tabrak samping di badan jalan.
    Akibat benturan keras tersebut, Zikri Raihan Ar Raffi, warga Dusun II Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, Rian Saputra, warga Dusun I Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet di kedua kaki, dan luka robek di pelipis kanan.
    Kedua korban dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman. Rian Saputra masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
    Penanganan di TKP
    Petugas piket Sat Lantas Polres Serdang Bedagai, Aipda Mhd Razaq dan Briptu Rio Pane, yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan membuat sketsa. Petugas juga mendata saksi dan korban serta mengamankan kedua unit sepeda motor yang rusak ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.
    Dari hasil pemeriksaan awal, Rian Saputra diketahui tidak memiliki SIM C, tidak membawa STNK, dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
    Data Korban dan Barang Bukti
    Meninggal dunia: 1 orang, Zikri Raihan Ar Raffi (17)
    Luka ringan: 1 orang, Rian Saputra (18)
    Kerugian materil: Rp500.000
    Barang bukti: 2 (dua) unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi, yang diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai
    Imbauan Kepolisian
    Kasi Humas Polres Sergai mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
    "Kami meminta masyarakat tidak mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi, selalu menggunakan helm standar SNI, serta tidak membiarkan anak di bawah umur atau yang belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor di jalan umum," ujarnya.
    Kasus ini masih dalam penanganan Sat Lantas Polres Serdang Bedagai.(Magdalena)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +