• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

     

    banner

    Advertise

    TABRAK LARI DI JALAN MEDAN – TEBING TINGGI, PENGENDARA SEPEDA MOTOR MENINGGAL DUNIA DI TKP

    ADMINISTRASI
    Senin, 12 Oktober 2026, 10.01 WIB Last Updated 2026-10-12T01:01:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Serdang Bedagai – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di KM 35 – 36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026) sekira pukul 12.33 WIB.
    Korban diketahui bernama Hock Bie (79), laki-laki, wiraswasta, warga Jl. Deli No. 45, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo dengan nomor polisi BK 6249 GK.


    Berdasarkan laporan kepolisian, pada waktu tersebut korban sedang melaju di Jalan Umum Medan – Tebing Tinggi dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Pada saat bersamaan, satu unit mobil Daihatsu Sigra yang nomor polisi dan identitas pengemudinya belum diketahui melaju searah di belakang sepeda motor korban.
    Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Sigra tersebut diduga berusaha mendahului sepeda motor korban dari arah belakang. Saat mendahului, terjadi tabrakan samping antara bodi sebelah kiri mobil dengan stang sebelah kanan sepeda motor. Akibat benturan keras tersebut, korban dan sepeda motornya terjatuh.
    Pengemudi mobil Daihatsu Sigra diduga langsung melarikan diri meninggalkan lokasi beserta kendaraannya tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
    Korban mengalami luka serius berupa pendarahan pada hidung dan mulut, serta diduga mengalami patah tulang leher. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP.


    Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah korban ke RS Melati Perbaungan untuk dilakukan Visum et Repertum. Petugas piket Satlantas Polres Sergai, Aiptu Sadar Barus dan Aipda Ricki Husin, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi di lokasi, serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi mobil Daihatsu Sigra dan pengemudinya.

    Barang bukti yang diamankan antara lain:
    Satu unit sepeda motor Yamaha Nouvo No. Pol BK 6249 GK yang mengalami kerusakan, diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi.

    Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
    Keterangan Kepolisian
    Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak samping tersebut.

    "Saat ini petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV guna mengidentifikasi keberadaan pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang melarikan diri," ujarnya.

    Kasi Humas mengimbau pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang terlibat kecelakaan agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke Polres Serdang Bedagai. Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menjaga jarak aman saat mendahului kendaraan lain.
    Hingga berita ini diturunkan, pengemudi mobil Daihatsu Sigra masih dalam penyelidikan petugas.(Magdalena)

    (Humas Polres Serdang Bedagai)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +