• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Polrestabes Medan Gerebek Barak Narkoba di Paya Geli Pengedar Ditangkap, Senpi Rakitan Hingga Sejumlah Sajam Ditemukan

    JON KEY
    Kamis, 21 Maret 2024, 09.57 WIB Last Updated 2024-03-21T16:57:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan [ Pilar Keadilan Hukum]

    Tim gabungan Polrestabes Medan, Kamis (21/3) sore menggerebek 3 lapak narkoba, yang berada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 2 pria yang seorang diantaranya diduga pengedar narkoba, dan menemukan sepucuk pistol rakitan, serta sejumlah senjata tajam beragam jenis.


    3 lapak narkoba yang digerebek, terletak di tengah perkebunan pisang, yang aksesnya cukup sulit dijangkau. 3 Lapak ini, terdiri dari 2 gubuk, dan sebuah rumah.

    Selain hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, para pelaku yang ada di lokasi ini juga melengkapi sistem keamanan, dengan menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT), sehingga setiap kali melihat kedatangan petugas, para pelaku dapat dengan cepat kabur dari lokasi.


    Dalam penggerebekan ini, tim gabungan mengamankan 2 orang, yakni MW (36) dan AI (12) yang merupakan warga setempat.

    MW, diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, karena saat ditangkap ditemukan dua paket sabu siap edar, yang disimpan pelaku di dalam kaos kakinya.


    Sedangkan AI, hingga kini masih didalami keterlibatannya dalam lapak – lapak narkoba yang digerebek, karena saat penggerebekan AI tengah tertidur di sebuah rumah, yang juga merupakan lapak narkoba.

    Dari rumah tempat AI tertidur ini juga, ditemukan sepucuk pistol rakitan, dan sejumlah senjata tajam, mulai dari kapak, parang, hingga panah.

    “Kita juga temukan sepucuk pistol rakitan, dari sebuah rumah yang berada di tengah kebun pisang tempat kita melakukan penggerebekan. Ada 3 titik memang di kawasan ini, salah satunya rumah tersebut, dan ketiga titik ini kerap jadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ucap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.


    Dalam penggerebekan ini, dua pria yang diamankan dari lokasi penggerebekan, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Polrestabes Medan, nantinya akan mengawasi kawasan ini, guna mencegah praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.

    “Bersama Muspika, kita sudah musnahkan tempat – tempat yang jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kedepan, kita akan awasi tempat ini,” tandasnya.(Tim/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini