Medan [Pilar Keadilsn Hukum ]
Personel Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Sunggal Kelurahan Sunggal Medan Sunggal.
Pelaku yakni Heri (41) warga Jalan Kebun Sayur Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan korban M Syafri (57) warga Jalan Sunggal Gang Akhyar Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan pelaku beraksi di salah satu klenteng Jalan Sunggal, Selasa (25/6/24).
Saat pelaku hendak ke Pajak (Pasar) Sunggal, pelaku melihat sepeda motor korban yang kunci kontaknya lengket di sepeda motor,” ujar Bambang, Senin (8/7/24).
Melihat situasi aman, sambungnya, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban.
“Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan PDAM, Sunggal,” tandasnya.(Tim/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar