• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Personel Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Sunggal Kelurahan Sunggal Medan Sunggal.

    JON KEY
    Senin, 08 Juli 2024, 08.35 WIB Last Updated 2024-07-08T15:35:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Medan [Pilar Keadilsn Hukum ]

    Personel Polsek Medan Sunggal menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Sunggal Kelurahan Sunggal Medan Sunggal.


    Pelaku yakni Heri (41) warga Jalan Kebun Sayur Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan korban M Syafri (57) warga Jalan Sunggal Gang Akhyar Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan pelaku beraksi di salah satu klenteng Jalan Sunggal, Selasa (25/6/24).


    Saat pelaku hendak ke Pajak (Pasar) Sunggal, pelaku melihat sepeda motor korban yang kunci kontaknya lengket di sepeda motor,” ujar Bambang, Senin (8/7/24).


    Melihat situasi aman, sambungnya, pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor korban.

    “Dari laporan korban, kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan PDAM, Sunggal,” tandasnya.(Tim/red).

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini