• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    JON KEY
    Senin, 08 Juli 2024, 08.38 WIB Last Updated 2024-07-08T15:38:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan [Pilar Keadilan Hukum]

    Personel Polsek Medan Sunggal mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan meringkus tersangka Suwandi alias Wandi (32), warga Jalan Sekip Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.


    Wandi ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Kharisma BK 2539 RQ milik Mastari Abdi (52), pengawas proyek di Perumahan Graha Skip Mencirim, Desa Sei Mencirim pada Sabtu (29/6/24).


    Saat melakukan aksinya, Wandi dibantu rekannya Fandi yang kini masih diburu polisi. Fandi berperan sebagai pemantau situasi sedangkan Wandi sebagai eksekutor.


    “Setelah Fandi melihat situasi dan mengatakan aman, tersangka melakukan aksinya,” ujar Kompol Bambang  G Hutabarat S.H.M.H, Senin (8/7/24) di halaman Mapolsek.


    Usai membawa kabur sepeda motor pengawas proyek itu, Wandi pun langsung menemui rekannya Arif (DPO) di kawasan Sawit Rejo. Di sana Wandi meminta bantuan Arif untuk menjualkan sepeda motor hasil curiannya itu.


    Saat kita amankan pelaku berupaya kabur dan melawan petugas. Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini