• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Curanmor dengan timah panas

    JON KEY
    Senin, 08 Juli 2024, 08.31 WIB Last Updated 2024-07-08T15:31:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Medan [Pilar Keadilan Hukum]


    Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil menangkap pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di beberapa titik Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal.


    pelaku adalah Roy Hamdani (34) warga Desa Tanjung Gusta Sunggal,  Deli Serdang.


    Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap para pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang beraksi pada wilkum Polsek Sunggal


    Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH MH, didampingi Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman dan Kanit Propam Aiptu JT Nainggolan mengatakan,pelaku merupakan residivis terpaksa dihadiahkan timas panas.


    "Pelaku Roy Hamdani, tercatat sebagai residivis. Ia beraksi di Toko Kelontong dan mencuri rokok, uang tunai serta sepeda motor di Jalan Merak Medan," ungkap Kompol Bambang G Hutabarat di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Senin Sore (08/07/2024).


    Bagi warga yang melihat adanya gangguan kamtibmas , diharapkan dapat melaporkan kepada kepala lingkungan atau kantor polisi tersekat. 


    (Humas Polsek Sunggal)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini