• Jelajahi

    Copyright © PK HUKUM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Walikota Tebing


     

    Prowan

    GNI SUMUT


     

    GNI

    PEMBINA


     

    YAYASAN


     

    Pengumumamln PKPA

    PPA Polrestabes Medan Tangani Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Anak

    JON KEY
    Jumat, 23 Agustus 2024, 05.11 WIB Last Updated 2024-08-23T12:11:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    Medan,pilarkeadilanhukum.biz.id.


    Polrestabes Medan menerima Laporan pengaduan dari pelapor an.YSS tentang kekerasan fisik terhadap anak yang dilaporkan pada Minggu tanggal 10 Maret 2024, korban AP alias R (9 thn) pada Jum'at 23/8/2024


    Saat awak media mengkonfirmasi perkara tersebut kepada Kanit PPA Polrestabes Medan, ini yang dikatakan "kejadian berawal anak korban bersama saksi - saksi mengganggu anak dari terlapor dengan cara mengangkat anak terlapor kerumah kosong dan membuka celana anak terlapor, akibat perbuatan tersebut anak terlapor menangis dan pulang kerumahnya


    Akibat kejadian tersebut, AP selanjutnya mengadukan kejadian yang Ia alamai kepada Ibunya, karena tak terima kalau anaknya mengalami perundungan, Terlapor mendatangi ke 4 anak tersebut yang sedang berada dirumah kosong sedang duduk - duduk di pagar tembok rumah kosong, dan Terlapor memarahi dan memukul paha korban dan ke 4 temannya, masing - masing sebanyak 1 kali


    Tak terima anaknya di marahi dan dipukul Terlapor, selanjutnya YSS (28) membuat Laporan ke Polrestabes Medan" Ujar Kanit PPA


    Saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap penyidikan dan  Terlapor pun sudah kami periksa namun karena sudah beberapa kali kami mediasi untuk kekeluargaan dan gagal maka berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Jaksa Deli Serdang".ujarnya(Tim).

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini